Puluhan orang perwakilan warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng dengan terpaksa mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan DPRD Buleleng pada Kamis, (18/7).

Buleleng, (Metrobali.com)-

Puluhan orang perwakilan warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng dengan terpaksa mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan DPRD Buleleng pada Kamis, (18/7). Pasalnya, tanah seluas 1 hektare lebih yang peruntukannya untuk lapangan sepak bola dan Puskesmas Pembantu 1 Bungkulan yang berlokasi di Dusun Dauh Munduk desa setempat, diduga telah disertifikatkan oleh Perbekel Desa Bungkulan IKA

Di Kantor BPN, perwakilan warga diterima langsung oleh Kepala Kantor BPN, IGN Pariatna Jaya diruang kerjanya.”Kami bekerja sesuai prosudur, sehingga terbit sertifikat. Yang jelas terhadap pengaduan warga , kami tindak lanjuti” ujarnya
Disinggung tentang jika nanti di PTUN terhadap terbitnya sertifikat, secara tegas Pariatna mengatakan pihaknya dengan segera memeriksa berkas. Pun demikian, apabila yang mensertifikatkan secara legowo mengembalikan status tanah yang bukan lagi berstatus hak milik, maka persoalannya menjadi selesai sampai disini.”Tergantung dari yang mensertifikatkan, apa mau menyerahkan atau tidak. Kami saat ini, akan bekerja memeriksa berkas dan cek lokasi” tandas Pariatna.
Para warga bisa mengerti dengan apa yang disampaikan Kakan BPN dan selajutnya mendatangi sekrerariat DPRD Buleleng.
Di gedung dewan terhormat ini, perwakilan warga yang dikoordinir anggota BPD Bungkulan, I Putu Kembar Budana dan Kepala Dusun Dauh Munduk, Radia diterima oleh Putu Tirta Adnyana, Ketut Sumardhana dan Luh Sri Seniwi.
Kepada anggota dewan, perwakilan warga Desa Bungkulan menyampaikan maksud dan tujuannya untuk mengetahui status tanah lapangan dan Puskesmas Pembabtu 1 Bungkulan. Dimana saat ini diduga telah disertifikatkan melalui Program Nasional (Prona) Tahun 2013 lalu.”Kami harapkan, anggota dewan bisa membantu menyelesaikan persoalan tanah ini” ucap Radia.
Setelah menerima berbagai aspirasi dari perwakilan warga Desa Bungkulan ini, pimpinan pertemuan Putu Tirta Adnyana menyampaikan bahwa persoalan peraturan pertanahan yang menangani Komisi 1. Sehingga pihaknya hanya menerima aspirasi yang nantinya ditindak lanjuti kepada Ketua DPRD Buleleng,”Persoalan warga pasti kami tindak lanjuti. Hanya saja, kami mohonkan agar warga tetap menjaga kedamaian di desa” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni menyarankan agar persoalan warga terkait masalah tanah ini, agar dikawal hingga tuntas,”Kami menyarankan dibentuk tim didesa, guna menelusuri status tanah lapangan dan berdirinya Puskesmas Pembantu 1 Bungkulan” ucapnya tegas. GS