Foto: Tokoh masyarakat Nusa Penida yang juga Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, I Made Satria, S.H

Klungkung (Metrobali.com)-

Pembangunan resort oleh pengembang proyek resort PT Capri Satu Development (CSD) yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung diduga melanggar aturan selain juga menggangu kesucian pura.

Kondisi ini pun mendapat sorotan tajam dari putra asli Nusa Penida yang juga Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, I Made Satria, S.H. Ia dengan tegas mendesak proyek pembangunan tersebut dihentikan jika memang melanggar aturan.

“Kami tidak ingin kesucian Nusa Penida terdegradasi akibat pembangunan yang kebablasan. Jadi hentikan saja proyek-proyek yang melanggar aturan di di kawasan pura ini,”  tegas Made Satria saat dihubungi Kamis (5/9/2019).

Kader PDI Perjuangan ini  berpendapat kesucian Pura  Segara Atuh harus tetap terjaga juga pura-pura yang ada disekitar Nusa Penida. Jadi menurutnya Nusa Penida bukan hanya keindahan alamnya, namun punya taksu kesakralan juga kesucian puranya.

“Masyarakat Nusa  Penida tidak menginginkan pembangunan pariwisata di Nusa Penida kebablasan hanya karena perbuatan segelintir orang,” tegas berjiwa sosial tinggi itu yang bersama adiknya, Ketut Leo, sudah lama membantu pembangunan pura dan sumur bor di sejumlah wilayah di Nusa Penida.

Pria asal Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida ini juga mengingatkan pengembang, disamping pembangunan itu ada namanya hutan lindung yang harus dijaga kelestariannya apalagi sampai diekploitasi.

“Yang saya dengar proyek itu sebelum membangun tidak ada pemberitahuan, ini kan sudah kurangajar namanya,” kritik kakak ipar dari Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati S.E., Anggota DPRD Bali dapil Klungkung dari PDI Perjuangan.

Sebelumnya Kasi Perlindungan sekaligus Kasatgas Polhut Mobile UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan, I Wayan Suardana bersama tim turun langsung ke lokasi Proyek Resort PT Capri Satu Development  yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida. Proyek ini diduga karena tidak mengantongi izin dari dinas terkait.

Hal tersebut dilakukan sebab beberapa kali penggarap proyek tersebut sudah diperingati untuk segera menghentikan kegiatannya karena melanggar aturan namun tidak juga diindahkan.

Akhirnya I Wayan Suardana bersama tim terjun langsung ke lokasi bersama instansi terkait di Klungkung seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum Klungkung, Dinas Pertanian, Agraria, Satpol PP.

Hadir pula Kepala Desa Pejukutan, Ketua BPD, Panitia Pura Segara Atuh, Jero Bendesa tokoh masyarakat,  pengempon pura serta kepala proyek kontraktor pembangunan Resort PT Capri yang juga hadir.

I Wayan Suardana dalam pertemuan ini memaparkan semua peraturan  dan pasal  terkait pelanggaran yang telah terjadi di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida.

Dengan tegas ia mengatakan menghentikan aktivitas PT Capri terkait pembabatan hutan tanpa izin, penggunaan tanah kehutanan sebagai jalan pengangkutan bahan bangunan tanpa izin. Selaim itu legalitas izin IMB PT Capri dinilai cacat secara hukum.

Karenanya Wayan Suardana juga dengan tegas mengatakan akan memproses secara hukum terhadap siapa saja yang melanggar ketentuan hukum.

Tanah kehutanan dimana lahan laba Pura Segara Atuh yang dikontrak oleh PT Capri untuk resort tersebut bersebelahan dengan tanah kawasan hutan lindung juga menjadi sorotan. Hal ini tanpa sepengetahuan pihak dinas hutan terutama dari UPTD KPH Bali Selatan apalagi tidak ada tanda tangan penyanding.

Anehnya lagi kenapa bisa muncul UPL – UKL dan IMB. “Ini ada apa sebenarnya,” kata Wayan Suardana heran.

Pihaknya juga sangat menyayangkan atas kesucian Pura Segara Atuh yang rencananya dikelilingi dengan pembangunan resort. Dimana himbauan  Gubernur Bali tentang konsep membangun yang berorientasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tidak diindahkan lagi.

Dimana seharusnya krama Bali yang menjaga kesakralan dan kelestarian kesucian pura justru pengempon pura membuka peluang kepada investor untuk mencemari kesucian pura hanya gara-gara uang.

Ia berharap peran penting dinas perizinan untuk mengkaji layak atau tidaknya resort dibangun di areal Pura Segara Atuh yang disucikan umat. Begitu pula di areal pura pura  lainnya yang ada di Nusa Penida.

Dari tempat  terpisah beberapa tokoh masyarakat setempat yang enggan namanya disebutkan juga sangat menyayangkan tindakan para prajuru pengemong Pura Segara Atuh yang dirasa tidak mau ikut melestarikan program  Gubernur Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan pembangunan semesta berencana.

“Gimana kita harus ikut bersama-sama menjaga taksu Bali dengan menjaga dan melindungi kesucian pura serta menjaga kelestarian lingkungan yang ada di kawasan pura yang kita sucikan bersama,” sebut tokoh tersebut

Ia menambahkan, setiap orang  ingin wilayahnya berkembang, ingin ada banyak tumbuh lapangan pekerjaan di wilayahnya setiap orang juga perlu uang. Namun tidak harus sampai menodai kesucian pura yang disucikan untuk mendapatkan semua itu. “Masih banyak jalan yang amanah untuk bisa mendapatkan itu semua,” sebutnya.

“Ingat kita semua perlu uang tetapi kita tidak mesti harus sampai mengontrakan kepala kita sendiri untuk dijadikan tempat buang kotoran  Seperti itu ibaratnya karena pura adalah kepala kita yang kita harus hormati serta sucikan. Saat kita kotor di sana kita memohon kesucian dan keselamatan,” tutupnya. (dan)