jalan legianDenpasar (Metrobali.com) –

Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, akan menutup jalan dan mengalihkan lalu lintas kendaraan di kawasan wisata Kuta dan sekitarnya pada malam pergantian tahun.

“Kami sudah atur pengalihan arus di kawasan Kuta dan sekitarnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana di Denpasar, Rabu (23/12).

Jalan Dewi Sartika atau Jalan Kartika Plaza menuju Pantai Kuta akan ditutup dan lalu lintas kendaraan dialihkan ke Jalan Singasari atau Jalan Ciungwanara-Simpang Bemo Corner-Simpang Temacun-Jalan Setya Budi-Simpang Dewa Ruci-Jalan Imam Bonjol atau Jalan By Pass Ngurah Rai.

Jalan Seminyak menuju Jalan Legian juga akan ditutup dan lalu lintas kendaraannya dialihkan ke Jalan Sriwijaya-Jalan Jelantik-Jalan Dewi Sri dan keluar menuju Jalan Sunset Road.

Jalan Simpang Dewa Ruci menuju Jalan Setia Budi juga akan ditutup dan lalu lintas kendaraannya dialihkan ke By Pass Ngurah Rai menuju Nusa Dua dan Jalan Imam Bonjol-Jalan Teuku Umar.

Penutupan juga akan dilakukan dari Jalan Sunset Road menuju Jalan Nakula dan Jalan Kunti yang menuju Jalan Seminyak. Kendaraan akan dialihkan ke Jalan Sunset Road-Simpang Dewa Ruci.

Polisi melakukan penutupan jalan-jalan tersebut juga menjamin keamanan karena pada tahun-tahun sebelumnya kawasan Kuta dan sekitarnya selalu padat oleh wisatawan yang merayakan Tahun Baru.

Kepolisian meminta warga dan wisatawan berjalan kaki menuju ke kawasan wisata Pantai Kuta serta mengimbau mereka memarkir kendaraan di kantong-kantong parkir terdekat dan Central Parkir Kuta. (www.antaranews.com)