Teluk-Benoa (1)

Jakarta (Metrobali.com)-

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengatakan lahan mangrove di Indonesia terus mengalami pengurangan tiap tahunnya karena pembangunan lahan tambak di pesisir pantai dan reklamasi pantai.

Data 1982 menyebutkane lahan mangrove Indonesia seluas 3.2 juta hektare, sedangkan tahaun ini telah mengalami pengurangan lahan sebesar 1.7 juta hektare, katanya di Jakarta, Kamis (16/10).

Ia menjelaskan penyebab berkurangnya lahan mangrove di sinyalir karena diperbolehkan pembangunan lahan tambak di sepanjang pesisir oleh perorangan ataupun kelompok.

“Pembangunan tambak untuk budidaya ikan milik perorangan atau kelompok di pesisir pantai membuat wilayah mangrove hilang dan di tebang jutaan hektar,” jelasnya.

Ia mengatakan, penyebab lainnya antara lain perluasan perkebunan kelapa sawit sampai ke wilayah pesisir dengan menebang mangrove, perampasan wilayah pesisir akibat industri pengolahan ikan dan reklamasi.

“Sebetulnya mangrove itu bisa bermanfaat dengan di olah menjadi pangan, minuman, dodol, sabun sehingga bisa meningkatkan taraf hidup nelayan di wilayah pesisir,” katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data yang dikumpulkan bahwa sebanyak 30 kabupaten kota pesisir yang merencanakan reklamasi dan sudah menjalankannya.

“ini kemudian akan mengorbankan mangrove dan pada akhirnya akan menggusur masyarakat nelayan dari ruang hidupnya,” katanya.

Ia mengatakan potensi kerugian akibat hilangnya mangrove berdasarkan fungsi dan manfaat mangrove sesuai data yang di hitung berkisar Rp30 triliun per tahun.

“Hal tersebut harus perlu dipulihkan guna menjaga daerah pesisir dan pemerintah harus mengeluarkan dana minimal Rp60 triliun untuk merevitalisasi hutan mangrove seluruh Indonesia,” katanya. AN-MB