Burung yang diamankan

Jembrana (Metrobali.com)-

Setelah berhasil menggagalkan puluhan ekor anjing ras dan kucing tanpa dokumen yang diselundupkan lewat bus AKAP antar provinsi, petugas Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja (KPT Wilker) Gilimanuk dan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali menggagalkan upaya penyelundupan unggas jenis burung dan daging ayam ke Bali, Minggu (13/4).

Upaya tersebut, berawal dari tertangkapnya 20 ekor ayam kampung yang dibawa oleh tukang ojek saat melintas di Pos 2 pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, sekitar pukul 04.00. Puluhan ayam itu milik Misiya, asal Kampung Baru, Kelatakan, Kalipuro, Banyuwangi. Rencananya ayam itu akan dijual di Pasar Gilimanuk.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kaping ayam potong (daging ayam) milik Sinian, asal Bulusan, Kalipuro, Banyuwangi, teman Misiya. Rencananya ayam potong itu juga akan dijual di Pasar Gilimanuk.

Dan saat bersamaan, petugas juga menemukan 12 ekor burung jenis kenari di dalam bagasi bus AKAP Malang Indah N 7329 UN. Namun saat ditanyakan siapa pemiliknya, semua penumpang termasuk sopir dan kondektur bus, tidak ada yang mengaku.

Dan sekitar pukul 04.50, petugas kembali menemukan dua ekor burung murai batu dan satu ekor burung jenis kacer yang ditaruh didalam kotak saat memeriksa mobil Mazda DK 809 UC. Burung tersebut milik Wiji Handoko, asal Srono, Banyuwangi.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Kawasan Laut, ayam, burung dan daging ayam itu diserahkan ke KPT Wilker, Gilimanuk yang memiliki kewenangan memproses lebih lanjut. Penanggungjawan KPT Wilker Gilimanuk Drh, Nyoman Budiartha, mengatakan pengiriman unggas baik ayam hidup dan burung serta daging ayam tanpa dokumen itu melanggar pasal 6 huruf a dan c, pasal 9 ayat 1 UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina serta Peraturan Gubernur nomor 44 tahun 2005 tentang larangan sementara memasukan unggas hidup ke Bali kecuali DOC (bibit ayam). “Kita akan periksa kesehatan unggas-unggas itu. Sedangkan untuk tindakan selanjutnya, apakah dimusnahkan atau ditolak, kita menunggu keputusan Balai Karantina Denpasar” pungkasnya. MT-MB