Ceka yang berhasil diamankan

Jembrana (Metrobali.com)-

 Satuan Pol PP Jembrana, kembali menggelar oprasi, Senin (29/9). Oprasi kali ini menyasar sejumlah rumah kos di Desa Dlodbrawah Kecamatan Mendoyo. Hasilnya, 2 penduduk pendatang (duktang) dan14 cewek kafe (ceka) berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka ummnya tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Kasat Pol PP Jembrana IGN Rai Budhi didampingi Kasi Operasi dan Trantib Sat Pol PP Jembrana,  I Nyoman Gede Suda Asmara dikonfirmasi Senin (29/9) mengatakan satu dari 16 yang berhasil diamankan, Wiwin Inayati yang berkerja di kafe Casaluna terpaksa dipulangkan paksa ke daerah asalnya. “Dia itu sangat membandel, bahkan sudah berulangkali kami amankan” ujarnya.

Menurutnya mereka yang baru sekali terjaring sewlanjutnya dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp.50 ribu sesuai Perbup 18 tahun 2012, tentang tata cara pendaftaran duktang. Selain itu juga diharuskan menandatangani surat pernyataan dan sanggup mengurus SKTS.

Pihaknya juga melakukan konseling dan tes VCT. “Pekerjaan mereka ini memang tergolong rawan. Tadi semua sudah sepakat mau dites untuk mengetahui positif atau negatif HIV/AIDS” imbuh Kabid Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata. MT-MB