????????????????????????????????????
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gde Astika

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepadatan arus lalu lintas yang sering terjadi di daerah perkotaan pada jam-jam tertentu membuat Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar terus melakukan langkah antisipasi guna menghindari terjadinya kekroditan (crossing) yang semakin parah. Setelah Pemasangan separator  (pembatas jalan) sebagai langkah yang diambil Dinas Perhubungan Kota Denpasar di beberapa tempat seperti di Jl. Gatot Subroto Tengah, dan yang baru- baru ini simpang JL. Hayam Wuruk- Jl. Anyelir- Jl. Akasia. Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melaksanakan rekayasa perubahan Arus Lalu Lintas di simpang Jl. Imam Bojol- Jl. Dam dan simpang Jl. Imam Bonjol –Jl. Supiori.  

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gde Astika didampingi Kabid Lalu Lintas Dishub Nyoman Sustiawan yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, menindak lajuti hasil rapat dengan instansi terkait pada tanggal 18 Desember 2015 tentang pembahasan kemacetan di simpang Jl. Imam Bonjol – Jl. Dam dan simpang Jl. Imam Bonjol – Jl. Supiori, dimana hasil keputusan rapat bahwa untuk kelancaran arus lalu lintas maka arus di Jalan Dam dirubah menjadi satu arah ke timur ditutup dari arah timur dan Jl. Supiori dirubah menjadi satu arah ke barat ditutup dari arah barat yang dilaksanakan mulai Kamis (19/5) kemarin. “Kami berharap dengan berbagai perubahan arus lalu lintas serta pemasangan separator di beberapa tempat dapat mengurangi kemacetan di Kota Denpasar yang semakin hari pertumbuhan kendaraan semakin membludak , kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan disiplin dalam berlalu lintas” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Diharapkan dengan pengaturan lalu lintas yang baik, pemantauan, pengawasan, serta monitoring akan dilaksanakan evaluasi yang akan dikaji sedemikian rupa agar memperoleh hasil yang positif bagi pengguna Jalan. “Kami berharap dengan berbagai upaya Pemerintah Kota Denpasar serta sinergitas dari masyarakat yang diharapkan taat akan peraturan, sebagai upaya dalam menghadapi kemajuan pertumbuhan kendaraan serta kepadatan penduduk dapat menekan kemacetan serta memberi dampak positif kepada pengguna jalan dan memberi kenyamanan serta keamanan pengguna Jalan”, harap Astika. RED-MB