Dilaporkan Perkosa Gadis SMP, KY Diciduk 
Karangasem,, (Metrobali.com)  –
Seorang pemuda inisial KY 21 tahun terduga pelaku pemerkosa PSA seorang gadis berusia 16 tahun akhirnya diciduk polisi pada Santu malam (26/10/2019).
Penangkapan KY ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Losa Lusiano Araujo ketika dikonfirmasi pada Minggu (27/10/2019).
“Ya yang bersangkutan sudah kita amankan, sementara dari kerengan pelaku ada indikasi bujuk rayu dan juga paksaan namun masih terus kami dalami,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, begitu diamankan, terduga pelaku langsung diperiksa, kepada Polisi KY akhirnya mengakui perbuatannya bahwa telah berhubungan badan layaknya suami istri dengan abg yang ditinggal oleh ayahnya bekerja diluar negeri.
Namun sebelum KY melakukan aksi bejatnya, terungkap bahwa korban awalnya berada didalam kamar bersama salah seorang temannya, setelah pelaku datang dan masuk kekamar korban, pelaku meminta teman korban untuk keluar dari kamar.
Saat itulah, pemuda tanggung ini melancarkan aksinya, bujukan dan rayuan maut pun dilancarkan agar korban luluh dan menuruti keinginan pelaku. Bukannya menurut korban justru terus menolak sampai akhirnya terjadi sedikit pemaksaan.
Tidak sampai disana, pelaku juga mengaku berpacaran dengan korban, berbanding terbalik dengan pengakuan korban dimana ketika diceritakan oleh pendamping hukumnya korban mengaku hanya sekedar teman dan tidak ada hubungan apapun dengan pelaku. (SUA)