Jakarta (Metrobali.com)-

Peristiwa bom yang meledak di rumah ibadah umat Buddha Vihara Ekayana merupakan bentuk penghinaan terhadap Pancasila sebagai ideologi dasar Negara Indonesia, khususnya pasal Ketuhanan Yang Maha Esa, kata pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Benny Susetyo di Jakarta, Senin (5/8).

“Meledakkan vihara berarti melecehkan Ketuhanan yang Maha Kuasa dan itu merupakan bentuk penghinaan terhadap Pancasila,” kata Sekretaris Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan (HAK) KWI itu.

Oleh karena itu, Pemerintah harus bertindak tegas sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku untuk menangkap dan mengadili pelaku pengeboman tersebut.

“Kami berharap aparat Kepolisian segera menangkap pelaku peledakan karena tindakan seperti itu merusak keadaban bangsa. Ketegasan dan pemberlakuan hukum terhadap pelaku pengeboman Vihara diperlukan agar Bangsa ini tetap berkomitmen pada empat pilar bangsa,” kata Romo Benny.

Minggu sore (4/8) sekira pukul 18.50 WIB, ledakan terjadi di pintu masuk ruang kebaktian Vihara Ekayana yang berada di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua benda diduga bom dipasang di tempat terpisah di dalam kawasan Vihara Ekayana, namun hanya satu yang meledak.

Benda diduga bom tersebut ditaruh dalam sebuah tas plastik warna hijau, sementara yang lain diletakkan dalam sebuah tas plastik warna kuning dan tidak meledak.

Ledakan tersebut mengakibatkan sedikitnya tiga orang menderita luka-luka, antara lain Elisa dan Ling Ling pada telinga serta Rice pada tangan.

Sementara itu, Kepolisian RI menyatakan ledakan tersebut berasal dari bahan peledak berdaya rendah.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Sutarman belum dapat memastikan apakah pengeboman di rumah ibadah tersebut berkaitan dengan aksi terorisme, namun peristiwa tersebut diindikasikan menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.

“Itu persoalan yang harus kita ungkap,” kata Sutarman saat memberikan pernyataannya, Minggu malam. AN-MB