emperen toko
Emperen Toko yang bikin kumuh/mb
Jembrana(Metrobali.com)-

Sejumlah pedagang atau penghuni rumah toko (Ruko) di parkir manuver dan depan terminal Gilimanuk diminta untuk membongkar emperan yang mereka buat.

Pedagang diberi batas waktu hingga akhir bulan ini untuk membongkarnya. Jika tidak, emperan di depan dan samping ruko akan dibongkar paksa petugas Pol PP Kecamatan Melaya.

Selain menyalahi aturan, emperan yang dibuat sejumlah pedagang itu juga dinilai memberi kesan kumuh.

“Bukan saja emperan, tapi dagangan yang mengganggu jalan pembeli juga dibersihkan” ujar Camat Melaya Putu Eka Suarnama didampingi Seklur Gilimanuk, IB Toni Wirahadikusuma, Kamis (22/10).

Menurutnya, para pedagang diberikan toleransi hingga akhir bulan ini untuk membongkar sendiri, kalau tetap membandel akan dilakukan bongkar paksa oleh anggota Sat Pol PP.

Pembongkaran tersebut menurutnya untuk mengembalikan fungsi awal dan juga penataan sebagai pasar seni dan pusat oleh-oleh khas Jembrana. MT-MB