Foto: Anggota Komisi II DPRD Bali Grace Anastasia Surya Widjaja.

Denpasar (Metrobali.com)-

Perkembangan di bidang teknologi informasi, telah menjadi sebuah keniscayaan terhadap perubahan dalam sendi kehidupan manusia.

Termasuk perubahan perilaku manusia dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dimana penggunaan sarana dan prasarana berbasis teknologi informasi, memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan kegiatan usahanya.

Dengan kemudahan dalam menjangkau konsumen dan kecepatan dalam bertransaksi yang menjadi keunggulan dari pemanfaatan teknologi informasi ini, tentu akan menstimulasi munculnya pembentukan kegiatan usaha baru dan berkembangnya kegiatan usaha yang sudah ada.

Maraknya kegiatan e-commerce, merupakan salah satu wujud nyata terhadap pemanfaatan perkembangan teknologi informasi yang berkembang saat ini.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Bali Grace Anastasia Surya Widjaja untuk Bali saat ini pemanfaatan sarana teknologi informasi dalam melakukan kegiatan usahanya sudah semakin berkembang.

“Namun perkembangan kegiatan usaha yang berbasis teknologi informasi, atau yang sering disebut dengan istilah ‘startup’, belum tampak berkembang dengan baik,” ungkap Grace Anastasia Selasa (21/1/2020) menanggapi perkembangan startup digital di Provinsi Bali.

Karenanya srikandi DPRD Provinsi Bali Dapil Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mendorong Pemerintah Provinsi Bali agar lebih banyak mendorong penguatan ekosistem startup di Pulau Dewata.

Beberapa hal stimulan yang dapat dilakukan pemerintah daerah, imbuh Grace Anastasia, diantaranya menyediakan area tertentu atau creative space/coworking space.

Fasilitas ini penting sebagai tempat berkumpulnya para generasi muda Bali yang memiliki minat dalam bidang teknologi informasi.

“Tempat ini perlu dilengkapi dengan fasilitas broadband gratis yang dapat mereka manfaatkan,” saran Grace Anastasia, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali yang membidangi Ekonomi dan Keuangan.

Keberadaan area khusus tersebut, akan memberikan ruang bagi mereka untuk berkomunikasi dan berkreasi secara langsung, terkait dengan apa yang mereka rencanakan.

Kemudian untuk lebih mendorong daya kreasi generasi muda tersebut, pemerintah daerah dapat menyelenggarakan perlombaan secara berkesinambungan terkait dengan bidang teknologi informasi ini.

Misalnya lomba cipta aplikasi generasi muda Bali. Hal ini akan lebih memacu generasi muda Bali dalam berkreativitas.

Hasil dari kontestasi yang dilakukan, imbuh Grace Anastasia, tentu menjadi peran pemerintah daerah juga dalam membina pengembangannya dengan kemudahan akses permodalan.

“Akses permodalan ini penting untuk mewujudkan startup tersebut dapat tumbuh dan berkembang menjadi unicorn ataupun decacorn dimasa depan,” imbuh Grace Anastasia optimis.

Sekali lagi, imbuh Grace Anastasia, dorongan pemerintah daerah membutuhkan upaya kongkrit yang dapat dilihat secara kasat mata, melalui kegiatan pemerintah daerah.

Yang tidak dapat dipungkiri adalah keberadaan peraturan daerah yang berkaitan dengan upaya strategis mendorong pengembangan di bidang teknologi informasi ini sangatlah penting untuk dilakukan, yang juga menjadi ranah dari DPRD Provinsi Bali.

Ia menegaskan sudah saatnya seluruh komponen masyarakat Bali bersinergi untuk fokus pada pengembangan kesejahteraan rakyat yang salah satu caranya adalah dengan pembangkitan startup di Bali agar semarak.

“Jangan mau disibukkan untuk berkonflik dengan hal-hal yang tidak produktif, dimana pemanfaatan sarana teknologi informasi adalah salah satu sumber penyebabnya,” tutup Grace Anastasia. (dan)