Mangupura (Metrobali.com)-

Krama Subak Mambal, Kecamatan Abiansemal menyatakan komitmen menolak segala bentuk pengkaplingan tanah di wilayahnya. Hal itu sebagai bentuk mempertahankan eksistensi subak sebagai warisan budaya turun-temurun di Bali dan kini menjadi kebanggaan Bali, bahkan dunia dengan diakuinya subak menjadi salah satu warisan budaya dunia yang diakui oleh UNESCO.

Demikian ditegaskan Kelian Subak Mambal I Made Sugiana, SP disela-sela panen jagung bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta di areal persawahan Subak Mambal, Minggu (21/10) kemarin.

Turut hadir pada panen jagung manis di Subak Mambal adalah Nyonya Ayu Sudikerta, Danramil 1611/Badung Letkol HRH. I Made Kusuma, Kadis Pertanian Badung IGA Sudaratmaja, Kepala BPBD Badung I Gusti Nyoman Adnyana, para camat, danramil, dan kapolsek se-Kabupaten Badung. Tampak pula anggota Komisi II DPRD Bali Ida Bagus Pada Kesuma dan Ketua Baleg DPRD Badung Puspa Negara.

Menurutnya, penolakan terhadap rencana pengkaplingan tanah di lingkungan Desa Mambal telah diputuskan melalui paruman yang melibatkan desa pakraman, desa dinas, krama subak, dan eleman masyarakat lainnya. Dalam paruman itu sepakat untuk menuangkan penolakan terhadap kepentingan pengkaplingan dalam bentuk awig-awig. “Kami tidak akan pernah rela jika ruang hijau tergerus oleh kepentingan kapitalis untuk mengkapling lahan basah. Pelestarian subak sudah menjadi harga mati,” tukasnya didampingi Perbekel Desa Mambal I Made Susila.

Sugiana menambahkan, keberadaan lembaga subak patut dilestarikan karena keberadaan lembaga subak sebagai satu-satunya organisasi tradisional di Bali yang berfungsi mengatur tata guna air di persawahan. Selain itu, juga sebagai salah satu pilar penyangga budaya Bali.

Kekhawatiran krama subak Mambal cukup beralasan karena hampir tiap tahun luas sawah makin menyusut karena beralih fungsi menjadi kawasan permukiman. Hal ini tidak dipungkiri mengingat di wilayah Mambal banyak bermunculan berbagai usaha sehingga memiliki tingkat migrasi yang cukup tinggi.

Pihaknya mengakui langkah Pemkab Badung dalam upaya pelestarian subak sangat strategis. Subak Mambal yang dikelola 426 anggota dengan lahan pertanian 185 Ha memiliki 5 munduk, yaitu Munduk Semana, Batu Angsut, Bedugul, Kedampal, dan Tungkub.

Sementara Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta mengatakan melalui lembaga subak, para petani betul-betul menerapkan konsep keharmonisan hidup yang dikenal dengan Tri Hita Karana. Penolakan terhadap pengkaplingan lahan basah, kata Sudikerta, mencerminkan masyarakat Mambal telah menjaga hubungan keharmonisan dengan alam (palemahan).

“Kami memberi apresiasi tinggi atas komitmen krama Subak Mambal melestarikan areal persawahan. Itu bagian dari upaya menjaga harmonisasi dengan alam. Karena itu, subak sebagai warisan budaya yang memiliki kearifan lokal, penting terus dijaga kelestariannya,” ujarnya sembari tak menampik subak telah mengalami ancaman cukup serius, terutama di daerah perkotaan akibat alih fungsi lahan yang cukup drastis.

Meski demikian, Sudikerta tetap mengajak para petani untuk terus berinovasi sehingga hasil produksi di sektor pertanian terus meningkat. “Jika subak tetap eksis niscaya pertanian di Kabupaten Badung juga dapat maju serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ditambahkan, krama subak sudah sepatutnya menjalankan swagina dan swadharma krama subak. Swagina krama subak yakni patut memelihara tanah tegalan serta mendapat pembinaan dari instansi terkait. Sementara swadharma menjadi krama subak, harus dapat menjaga dan memelihara keberadaan subak sehingga tidak beralih fungsi. “Alih fungsi lahan harus mampu ditekan. Pemkab Badung senantiasa berinovasi agar pembangunan sektor pertanian dapat ditingkatkan dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Di akhir acara, Wabup Sudikerta menyerahkan bantuan satu unit traktor dan dana motivasi Rp 25 juta. Setelah itu, Wabup Sudikerta membuka Festival Mancing di Kelurahan Legian, dihadiri tokoh masyarakat Legian Rutha Ady dan ratusan penggemar mancing mania. Pada kesempatan itu, Wabup Sudikerta menyerahkan bantuan dana  Rp 15 juta. IKA-MB