Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar meyakini jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) di daerahnya tidak akan berubah, meskipun ditemukan sejumlah nama dengan nomor induk kependudukan yang bermasalah.

“Memang ada 39 NIK pada DPT hasil perbaikan yang sudah diplenokan pada 1 November lalu bermasalah. Persoalannya terletak pada empat digit angka terakhir di NIK tersebut yang tertulis nol semua,” kata Ketua KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Darmawan, Sabtu (16/11).

Menurut dia, NIK yang bermasalah itu kemungkinan karena kesalahan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat saat memasukkan data.

“Untuk persoalan seperti itu relatif lebih mudah diperbaiki karena data pemilih di luar NIK seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan jenis kelaminnya sudah ada, tinggal petugas Disdukcapil mencari kejelasan NIK berdasarkan data pembanding itu,” ujarnya.

Demikian juga dengan persoalan 13 pemilih dalam DPT di Denpasar yang ditemukan masih menggunakan nomor kartu keluarga (NKK) yang lama, hal itu tidak sulit untuk dilakukan verifikasi faktual ke lapangan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) karena nama dan alamat pemilih juga sudah jelas.

“Intinya kami dalam masa perbaikan NIK invalid dalam DPT tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar,” ujar Jhon.

DPT perbaikan di Kota Denpasar yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni berjumlah 407.552 orang yang terdiri atas pemilih laki-laki 203.159 orang dan 204.393 pemilih perempuan dengan total 1.131 tempat pemungutan suara.

Adapun sebaran pemilih untuk tiap kecamatan di Kota Denpasar yakni Denpasar Barat sebanyak 120.484 pemilih, Denpasar Selatan (107.032), Denpasar Timur (74.772) dan Denpasar Utara sejumlah 105.264 pemilih.

Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan dari 2.941.157 pemilih yang masuk DPT provinsi itu ditemukan 11.006 NIK invalid atau dengan NIK kosong.

Adapun sebaran NIK invalid di Kabupaten Badung sebanyak 3.223 pemilih, Bangli (1.581), Buleleng (361), Gianyar (1.134), Jembrana (47), Karangasem (3.154), Klungkung (416), dan Tabanan sebanyak 1.090. Di Kota Denpasar tidak ditemukan NIK kosong, tetapi bermasalah dalam penomorannya. AN-MB