hadar hafis gumay

Jakarta(Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Pusat tetap melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Gedung KPU Pusat Jakarta, Selasa (22/7), setelah saksi -saksi dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melakukan aksi “walk-out” dari ruang rapat.

“Kami harus menyelesaikan tugas kami merekapitulasi hasil Pemilu di tingkat nasional dan PPLN (panitia pemilihan luar negeri). Kami menyayangkan adanya penarikan saksi padahal sebentar lagi rekapitulasi selesai, tetapi itu hak semua pihak termasuk dari pasangan calon Nomor Urut 1,” kata Hadar di sela-sela Rapat Pleno.

Terkait ketidakhadiran saksi-saksi dari salah satu peserta Pilpres, dia menjelaskan kehadiran saksi bukan sebuah keharusan karena pihak KPU sesungguhnya telah mengundang mereka hadir di rapat pleno.

“Jadi kami memang wajib menghadirkan saksi dari pasangan calon di semua tingkatan, sejak di tingkat TPS hingga nasional. Tetapi kehadiran mereka tidak bisa kami paksa, sekali pun mereka hadir dan menyatakan tidak setuju dengan hasil ini,” kata Hadar.

Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak proses dan hasil rekapitulasi Pilpres karena menilai proses Pilpres berlangsung cacat dan diduga terjadi kecurangan besar-besaran.

Saksi Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Rambe Kamarul Zaman di Jakarta, Selasa, membacakan surat yang ditandatangani pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengenai penolakan terhadap hasil Pilpres.

“Atas beberapa pertimbangan, maka kami capres dan cawapres Prabowo-Hatta, sebagai pengemban mandat suara dari rakyat, sesuai Undang-Undang Dasar 1945 akan menggunakan hak konstitusional kami (dengan) menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum, dan menarik diri dari proses yang tengah berlangsung saat ini,” demikian kata Prabowo seperti dikutip Rambe. AN-MB