Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyiapkan surat suara khusus bagi penyandang tuna netra pada Pemilu 2014.

“Sementara hanya tersedia untuk surat suara khusus untuk memilih calon anggota DPD yang berisi huruf timbul (braile),” kata Ketua Devisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Logistik, dan Organisasi KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra di Denpasar, Kamis (16/1)

Untuk surat suara DPRD Kabupaten, Provinsi dan DPRbelum ada kepastian, apakah nantinya ada hal yang sama atau kembali seperti dulu.

“Untuk penyandang tuna netra dalam pemilu memang diperkenankan dibantu oleh seseorang dalam memilih dengan ikut masuk dalam tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.

Ia menambahkan bahwa dengan belum terbitnya Peraturan KPU tentang pemungutan suara, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah cara tersebut bisa dipakai jika surat suara untuk memilih DPRD kabupaten atau kota, provinsi, dan DPR khusus bagi penyandang tuna netra tidak keluar.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Dinas Sosial Provinsi Bali Made Sudastra mengatakan ada sebanyak18.325 orang penyandang difabel di Bali dengan tuna netra berjumlah 3000 orang yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Buleleng.

“Kabupaten Buleleng menjadi penyumbang angka terbesar tuna netra dengan 1,527 orang karena luas wilayah dan jumlah penduduknya lebih besar dari kabupaten/kota lain yang ada di Bali,” ujarnya.

Dinas Sosial Bali sendiri sedang merencanakan pemutakhiran data terkait dengan penyandang difabel di Bali sehingga kemungkinan angka 3000 orang tuna netra tersebut bisa berubah.

“Kemungkinan dengan pemutakhiran tersebut data penyandang difabel di Bali bisa berubah,” ujarnya. AN-MB