Dewa Wiarsa Raka Sandi Rapa Pleno

Denpasar  (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyetujui usulan KPU Provinsi Bali untuk meniadakan kampanye rapat umum di Bali saat perayaan Nyepi. Kampanye rapat umum terbuka ditiadakan mulai upacara melasti (tanggal 28 dan 29 Maret), pengerupukan (30 Maret), catur brata penyepian (31 Maret), dan ngembak geni (1 April).
Sesuai tahapan Pileg 2014, kampanye rapat umum terbuka dijadwalkan mulai 16 Maret hingga 5 April 2014.
Menurut Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kamis (27/2), KPU RI menyetujui usulan KPU Provinsi Bali untuk meniadakan kampanye rapat umum di Bali selama lima hari tersebut. Kata dia, usulan KPU Bali tersebut dibahas dalam acara bimbingan teknis penyusunan jadwal kampanye rapat umum Pemilu 2014 di Jakarta Kamis. “Pada  tanggal 28 Maret sampai dengan 1 AprilN partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPD RI dilarang menggelar  kampanye rapat umum di Bali,” kata Raka Sandi.
Dijelaskan, berdasarkan pedoman dan arahan yang diberikan KPU RI, pihaknya segera akan menyusun dan menetapkan jadwal kampanye rapat umum di Bali, baik untuk partai politik maupun calon anggota DPD RI. RED-MB