Logo : KPU
Jembrana (Metrobali.com)-
KPU Jembrana mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp.2,6 miliar. Sebelumnya anggaran KPU Jembrana untuk Pilkada Jembrana 2020 dialokasikan sebesar Rp.18,5 miliar.
Menyikapi permohonan KPU Jembrana tersebut, Senin (11/11) Komisi I DPRD Jembrana mengadakan rapat bersama KPU Jembrana dan eksekutif di Gedung DPRD Jembrana.
“Pada prinsipnya kami Komisi I menyetujuinya. Tapi berapa besaran anggaran yang akan diberikan, masih dalam proses pembahasan” ujar Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama ditemui seusai rapat, Senin (11/11).
Menurutnya, pada saat penanda tanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) 1 Oktober lalu, KPU Jembrana dialokasikan anggaran sebesar Rp 18.5 miliar. Namun setelah NPHD ditandatangani ada aturan baru mengenai kenaikan honor terkait panitia ad hoc.
“Supaya secara hukum tidak bermasalah nantinya akan ditindaklanuti dengan pembuatan adendum anggaran” jelasnya.
Penambahan anggaran untuk KPU lanjutnya, supaya tidak ada ketimpangan dengan Bawaslu Jembrana yang sudah terlebih dahulu menganggarkan honor panitia ad hoc lebih besar dari pemilu sebelumnya.
“Nanti akan dibahas dalam Banggar bersama TPAD, dari mana anggaran untuk tambahan KPU itu diambil” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Pendem ini.
Dikonfirmasi terpisah Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan berdasarkan rapat anggaran bersama Komisi I DPRD Jembrana dan pihak eksekutif permohonan anggaran sudah disetujui dan kini tinggal menunggu realisasinya.
“Real anggaran tambahan yang dimohonkan sebesar Rp.2.616.800.000” ungkap Tamgkas.
Menurutnya permohonan pengajuan tambahan anggaran berdasarkan surat dari Kementrian Keuangan nomor 735 tertanggal 7 Oktober 2019 dan KPU RI nomor 2121 tahun 2019 tertanggal 28 Oktober 2019.
“Anggaran itu khusus untuk honorarium badan ad hoc. Kalau kegiatan lain anggarannya sudah terakomodir pada anggaran sebelumnya” pungkasnya. (Komang Tole)