Semarapura (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung langsung memperbaiki kotak suara yang rusak begitu selesai menjalani pelantikan oleh KPU Provinsi Bali di Denpasar.

“Kami sudah mengagendakan perbaikan kotak suara mulai Senin (13/1) depan,” kata Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Made Kariada, di Semarapura, Sabtu (11/1).

Perbaikan kotak suara merupakan agenda pertama yang harus dikerjakan oleh anggota KPU Kabupaten Klungkung periode 2014-2019 itu.

“Kalau bilik suara, kondisinya masih bagus. Hanya kotak suara yang harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Selanjutnya KPU Kabupaten Klungkung menunggu kiriman surat suara, segel, dan tinta dari KPU Pusat.

“Sedangkan logistik yang lain, seperti sampul surat suata dan berita acara hasil penghitungan suara sudah disiapkan oleh KPU Bali,” ujarnya.

Pihaknya hanya menyiapkan paku, bantalan, dan karet pelapis untuk pemungutan suara Pemilu 2014.

KPU Klungkung juga sedang mencari tenaga lepas untuk melipat surat suara. “Kalau urusan DCT (daftar caleg tetap) sudah tidak ada masalah,” kata Kariada.

Pihaknya sejauh ini belum menerima surat rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Klungkung mengenai pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye.

“Kami juga mengimbau agar peserta pemilu dengan sadar menurunkan atribut kampanyenya yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU,” ujarnya. AN-MB