Klungkung ( Metrobali.com )-

Akibat saling tuding dan lempar tanggung jawab terkait pelanggran kampanye, KPUD Klungkung mengagendakan pertemuan untuk mencari solusi. Dalam pertemuan itu nantinya akan membentuk tim penertiban alat peraga kampanye yang telah diwacanakan sejak seminggu lalu. Hal itu disampaikan Ketua KPU Klungkung, AA Gede Parwatha, Menurutnya pertemuan hari ini merupakan konsolidasi antara KPU, Panwaslu, Satpol PP dan Tim pemenangan masing masing kandidat khusus membahas pelanggaran alat peraga kampanye yang sampai saat ini belum ditindak.

Bukan itu saja KPU juga mengundang DKP, KLH, dan Kesbanglinmas Kabupaten Klungkung, TNI dan kepolisian. Dijelaskan pertemuan itu dimaksudkan untuk mencari solusi atas saling lempar tanggungjawab dalam penertiban peraga kampanye yang melanggar. “Kami akan duduk bersama-sama mencari solusi untuk menertibkan peraga kampanye yang melanggar berdasarkan rekomendasi KPU,” jelasnya.

Tim Peneriban Alat Peraga Kampanye, terdiri dari KPU, Panwaslu, Satpol PP, TNI, Kepolisian, dan perwakila tim sukses masing-masing calon. Nantinya bertugas untuk menindak tegas pelanggaran pemilu terutama yang berkenaan dengan pemasangan baliho dan spanduk.

Sementara Kepala Satpol PP Klungkung, I Nyoman Sucitra, saat mendatangi kantor KPU Klungkung, mengatakan, meski surat rekomendasi sudah diterima, pihaknya tidak bisa langsung memberikan tindakan melepas Baliho yang dianggap melanggar.  ” Kalau berkaitan dengan pemilu kami tidak berani sembarang bertindak meski ada rekomendasi dari KPU,” ujarnya.

Untuk itu usulan untuk membuat tim gabuangan diharapkan menjadi solusi agar tidak ada lagi perdebatan siapa yang seharusnya bertindak. ”Nanti setelah dibentuk, kami akan bersama-sama menindak alat peraga kampanye yang melangggar,” ujarnya tegas. SUS-MB