KPU Jembrana menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020, dilaksanakan di lantai dua Anjungan Cerdas Mandiri (ACM) Rambutsiwi, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kamis (24/9).

Jembrana (Metrobali.com)-
KPU Jembrana menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020.
Dipimpin Ketua KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara rapat dilaksanakan di lantai dua Anjungan Cerdas Mandiri (ACM) Rambutsiwi, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kamis (24/9).
Rapat yang juga dihadiri dua orang anggota Bawaslu Jembrana ini menetapkan paket Bangsa (Kembang-Sugiasa) dengan nomor urut 1 dan paket Tepat (Tamba-Ipat) dengan nomor urut 2.
Pantauan di ACM, Kamis (24/9), KPU Jembrana membatasi peserta rapat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Masing-masing kandidat hanya tiga orang saja yang boleh masuk mengikuti rapat yakni calon bupati dan wakil bupati serta seorang penghubung.
Sedangkan yang lainnya, seperti istri calon bupati dan wakil bupati serta pengurus partai pengusung bahkan awak media mengikuti rapat melalui layar televisi yang telah disediakan KPU Jembrana di lantai satu.
Sayangnya, siaran langsung yang ditonton banyak orang termasuk anggota KPU Provinsi Bali dan dari aparat keamanan ini tidak mengeluarkan suara (bisu). Terkait hal ini Ketua KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara menyampaikan permohonan maaf adanya kesalahan teknis tersebut.
Menurutnya saat uji coba kemarin bahkan hingga malam semuanya berjalan lancar. “Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi terjadi juga. Kami mohon maaf atas kesalahan teknis ini” ujar Tangkas. (Komang Tole)