Keterangan foto: Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengembalikan sisa anggaran Pilkada Jembrana 2020. Total jumlah sisa anggaran yang dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jembrana mencapai Rp. 2.963.007.200.

“Dari hitung hitungan di sekretariat (KPU Jembrana) ada sisa anggaran sebanyak itu. Ini sudah kami kembalikan kemarin” ujar Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi, Rabu (7/4).

Pihaknya mengembalikan sisa anggaran karena.semua tahapan Pilkada Jembrana 2020 sudah rampung. “Kegiatan kita terakhir evaluasi dan pelaporan tanggal 31 Maret 2021. Kegiatan ini sebagai penanda berakhirnya semua tahapan Pilkada Jembrana” terangnya.

Dalam Pilkada Jembrana 2020 kata Tangkas, Pemkab Jembrana mengucurkan anggaran sebesar Rp.21.100.000. Anggaran dari APBD kabupaten ini diterima KPU dalam tiga tahap, dimana tahap pertama tahun 2019 sebesar Rp.1,8 Miliar. Dan dua kali di tahun 2020 masing-masing 50 persen dan 40 persen dari sisa yang sudah diserahkan.

Anggaran tersebut kata dia juga digunakan untuk upah atau honor PPK, PPS, KPPS dan PPDP. Bahkan termasuk APD karena Pilkada Jembrana dilaksanakan ditengah situasi pandemi Covid-19.

Disinggung kenapa ada sisa menurutnya karena beberapa kegiatan sosialisasi khususnya yang melibatkan orang banyak tidak dapat dilakukan bahkan ditiadakan karena pandemi Covid-19. Dan juga disebabkan hanya terdapat dua (2) calon dari estimasi sebelumnya lima (5) calon.

“Sisa anggaran ini sudah kita sampaikan kepada Bapak Bupati tadi sore. Rencananya besok kami juga akan menyampaikan kepada dewan” ungkap Tangkas.

Kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba sambungnya, pihaknya juga menyampaikan permohonan perbaikan atau renovasi gedung KPU lantaran kerap kebanjiran saat turun hujan. “Kami memohon renovasi. Syukur-syukur nanti dibangun gedung baru. Beliau sangat merespon. Nanti akan ada kajian dari Dinas PU” pungkasnya. MT-MB