HUSNI KAMIL MANIK

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Pusat di Jakarta, Kamis (17/7), menggelar tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan di 96 negara.

“Hari ini kami memulai tahapan rekapitulasi pemungutan suara Pilpres di luar negeri, berdasarkan sertifikat model D-1 yang merupakan hasil penghitungan suara di TPSLN (tempat pemungutan suara luar negeri) dan ‘dropbox’,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membuka Rapat Pleno terbuka di Gedung KPU Pusat Jakarta.

Pelaksanaan proses pemungutan suara dan penghitungan hasil Pemilu di luar negeri diselenggarakan oleh KPU yang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

Selama pelaksanaan pemungutan suara Pilpres di luar negeri, yang berlangsung di periode 4 – 6 Juli, terjadi beragam persoalan di sejumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Ada dinamika selama pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri, seperti di Hongkong, Los Angeles, dan Malaysia. Hal itu nanti akan disampaikan informasi oleh Pokja PPLN dan diharapkan menjadi bagian dalam diskusi rapat pleno ini,” tambah Husni.

Rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilpres di luar negeri dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (18/7).

“Kami berharap kita dapat mengefektifkan waktu yang tersedia. Kami menargetkan rapat pleno ini dapat selesai 18 Juli,” ujarnya.

Pelaksanaan Pilpres di luar negeri berlangsung di 130 PPLN yang tersebar di 96 negara, dengan total jumlah TPSLN 498.

Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) sebanyak 2.038.711 orang.

Metode pemungutan suara di luar negeri difasilitasi melalui tiga cara, yaitu pemilih hadir di TPSLN, melalui sistem ‘dropbox’ serta lewat surat pos.

Menurut Ketua Pokja PPLN Wahid Supriyadi, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih mereka di TPSLN 410.975 orang. Sementara pemilih yang menggunakan sistem ‘dropbox’ 698.669 orang dan lewat pos ada 929.067 pemilih. AN-MB