Arjaya diterima ketua KPU Denpasar Jhon Dermawan

Arjaya Diterima Ketua KPU Denpasar Jhon Dermawan

Denpasar (Metrobali.com)-

Senin (7/9) beredar kabar bawah berkas salah satu pasangan calon yaitu I Made Arjaya-AA Ayu Rai Sunasri (AS) hilang. Hilangnya berkas BB2 KWK milik paslon yang disebut paket AS ini, lantaran diduga dihilangkan oleh pihak KPU Denpasar. Atas hal ini, Ketua KPU Denpasar Gede John Darmawan membantahnya.

Menurutnya, BB2 yang berisi Daftar Riwayat Hidup memang wajib ditandatangani oleh paslon. Demikian pun menurut John berdasarkan ketentuan PKPU No 9 tahun 2015, BB2 tidak wajib diketahui dan ditanda tangani oleh pimpinan partai pengusung hanya cukup ditandatangani oleh si paslon sendiri.

“Setelah melakukan cek fisik kelengkapan berkas, kami tidak menemukan. Saat pra kondisi berkas memang ada, jadi ada kemungkinan berkas terselip saat setelah pra kondisi, karena lupa memasukkan berkas saat diserahkan kembali karena berkas dalam kondisi terpisah,” jelas Jhon Darmawan dihubungi di Denpasar, Senin (7/9).

Jhon Darmawan mengaku, pada saat pra kondisi bendelan berkas terbawa oleh tim, dan baru diketahui kemarin. kalau memang ada unsur kesengajaan, maka pihaknya tidak akan memberitahukan kepada para calon dan publik.

“Jadi dengan begitu, tidak ada maksud dari kami (KPUD Denpasar) untuk sengaja melenyapkan berkas. Dan itu terbukti ketika dari pihak sekretriat Golkar mengirim berkas yang terselip,” jelasnya.

Sementara itu, pemilik berkas Made Arjaya mengatakan jika dirinya siang tadi dihubungi oleh KPU Denpasar terkait hilangnya berkas tersebut.

“Tadi pagi jam 11.00 siang, saya dihubungi Ketua KPUD Denpasar. Saya mendapat informasi jika berkas yang sebelumnya sudah kami serahkan bersama tim dinyatakan kurang,” kata Arjaya.

Kemudian, Arjaya bersama Elit Partai Pengusung (Demokrat & PKS) langsung mendatangi KPU Denpasar sekitar pukul 15.00 Wita. Anehnya, begitu tiba KPUD Denpasar tepatnya di ruang Ketua KPUD, berkas BB2-KWK milik Arjaya sebagai calon Walikota hilang.

“Yang ada hanya dokumen dengan status masih sebagai calon wakil wali kota (berkas dokumen lama) dengan Partai Gerindra masih sebagai partai pengusung. Padahal data terbaru, Gerindra sudah mengusung calon lain,” tegas Arjaya.

Berkas yang hilang milik calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang diusung oleh Koalisi Bali Mandara (KBM) ini yakni BB2 KWK yang berisi Curiculum Vitae (CV), Lembar Tanda Tangan Partai Pengusung (PKS & Demokrat).

Disatu sisi, Ketua DPC Partai PKS Kota Denpasar Hilmun Nabi membenarkan hilangnya berkas milik paket AS. “Waktu pertama memang lengkap, dan sudah di buatkan berita acara. Tapi setelah dikroscek oleh KPUD dinyatakan tidak ada. Makanya saat ini juga kami sempurnakan,” ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Namun, ketika ditanya mengenai adanya kesengajaan dan keterlibatan oknum terkait hilangnya berkas milik Paket AS, Hilmun Nabi enggan berburuk sangka.

“Kami justru sangat berterima kasih kepada KPU Denpasar. Untungnya juga, KPUD langsung memberitahukan, sehingga kami bisa segera melakukan perbaikan. Kami yakin, KPU masih menjaga integritas dan profesionalisme,” pungkasnya.SIA-MB