Denpasar (Metrobali.com) –

KPU memastikan pelaksanaan Pilkada serentak di Bali termasuk Pilwali Kota Denpasar pada 9 Desember 2020 tetap menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut mengemuka saat KPU Kota Denpasar bekerjasama dengan Universitas Mahasaraswati menggelar Webinar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di Tengah Pandemi Covid 19

Seminar melalui zoom meeting dibuka Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya dengan ucapan terima kasih kepada Rektor dan Civitas Akademika atas kesempatan dan kerja samanya dalam pelaksanaan Sosialisasi dalam diskusi virtual..

Pihknya berharap, sosialisasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19 dapat berjalan lancar dan keberhasilannya dapat tercapai.

Rektor Universitas Mahasaraswati, Dr. I Made Sukamerta mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada kali ini menjadi sangat istimewa karena berjalan pada saat wabah pandemi Covid 19.

Bahkan berbagai Pro-kontrapun tidak bisa dihindari, antara pentingnya pergantian kepemimpinan yang rutin memang sudah berlangsung dengan persoalan penanganan wabah pandemi Covid 19 yang dinilai urgensinya lebih penting ketimbang persoalan pergantian pimpinan.

Sehingga berbagai potensi persoalan yang kemungkinan muncul dalam penyelenggaraan kali ini.

“Yang terpenting, harus ada konsistensi dan komitmen yang besar dari semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada setiap tahapan yang melibatkan masyarakat, karena itu sosialisasi Pilwali 2020 akan sangat menarik untuk diikuti,” terangnya.

Rektor berharap semoga dengan kesiapan dan antisipasi penyelenggara, peserta dan masyarakat pemilih dalam Pilwali kali ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang diinginkan masyarakat.

Webinar diisi dua narasumber I Gede John Darmawan (Anggota KPU Propinsi Bali Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) serta Dr. I Ketut Sukawati Lanang P Perbawa (Dosen FH Universitas Mahasaraswati).

Dalam acara yang dipandu I Ketut Udi Prayudi (Praktisi Kepemiluan), John Darmawan memaparkan alasan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Tahapan Pilkada Serentak dan 9 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020.

Sedangkan Lanang Putra Perbawa memaparkan desain, dinamika serta tantangan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid 19.

Saat sesi tanya jawab, peserta webinar menanyakan tentang bagaimana pelaksanaan Pilkada 2020 di TPS nantinya untuk mencegah penyebaran Covid.

Apakah petugas KPU dapat memastikan KPPS bebas Dr Covid 19 jika hanya melakukan rapid test, bagaimana jika ber- KTP Denpasar, tetapi berada di luar Kota saat Pemilihan nanti?.

Darmawan menjelaskan, teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS dengan penerapan protokol kesehatan seperti pemilih dan petugas menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan, menggunakan sarung tangan plastik.

Juga, menggunakan tinta drop serta menyediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh 37,3 ke atas.

“Rapid test terhadap penyelenggara dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa penyelenggara bertugas pada saat kondisi badan sehat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya pun selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19, bagi pemilih yang berada di luar Kota saat pencoklitan PPDP akan memastikan yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020. (hd)