Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum tengah mencari teknologi yang tepat untuk digunakan dalam mengamankan hasil penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan pada Pemilihan Umum 2014.

“Kami ingin mendorong bahwa suara dari TPS itu bisa dikirim melalui sistem teknologi informasi (IT) pusat data yang kami miliki, dan itu menjadi data pembanding kalau ada keraguan atau penyimpangan di kelurahan (PPS) dan kecamatan (PPK),” ujar Komisioner KPU Juri Ardiantoro di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan KPU telah berdiskusi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Institut Teknologi Bandung untuk mencari solusi layanan informasi yang paling memungkinkan untuk digunakan.

Menurut Juri, salah satu kendalanya adalah sebagian publik dan pelaku politik tidak percaya bahwa IT merupakan teknologi yang adil dan mengganggap IT bisa menjadi peluang untuk melakukan kecurangan.

Selain berupaya mengamankan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan, Juri mengemukakan, KPU juga berusaha mengamankan suara mulai dari TPS hingga tingkat nasional.

“Karena saya tidak tahu kenapa banyak sekali anggapan bahwa banyak kecurangan di TPS maupun di PPK, maka KPU mau tidak mau harus mengevaluasi model atau sistem pengamanan suara di seluruh tingkatan,” kata dia.

Juri mengatakan, pada tahap regulasi, KPU mengatur akses publik dan peserta pemilu terhadap seluruh formulir yang menjadi hak mereka, misalnya formulir C-1 dari TPS yang mencatat perolehan suara.

Kemudian, KPU juga mengatur bahwa rekapitulasi dari TPS tidak lagi dikirim ke kecamatan, melainkan ke kelurahan, sehingga kekurangan-kekurangan yang sebelumnya terjadi di tingkat kecamatan dapat teratasi.

“Sehingga pada saat di panitia pemilihan kecamatan (PPK) itu tugasnya semakin ringan dan orang mudah untuk mengalkulasi suara dari TPS. Jadi, kerumitan di PPK itu sudah terurai di setiap desa maupun kelurahan,” kata Juri. INT-MB