widhiastini

Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyiapkan karnaval sepeda gayung hias bertajuk “Pemilu Jurdil” yang diikuti perwakilan partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, dalam menyambut pelaksanaan kampanye terbuka.

“Karnaval akan diadakan sehari sebelum kampanye terbuka dimulai atau pada 15 Maret 2014,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Ni Wayan Widhiastini di Denpasar, Kamis ( 27/2).

Karnaval sepeda gayung hias itu akan melewati sejumlah rute yakni dimulai dari Monumen Bajra Sandhi, melewati Jalan Puputan – Jalan Dewi Sartika- Jalan Diponegoro – Hasanudin – Thamrin – Gajah Mada – Surapati – Hayam Wuruk dan berakhir di Taman Budaya (Art Center) Denpasar.

“Pada karnaval nanti, peserta diiperbolehkan mempergunakan atribut partai politik dan DPD-RI. Masing-masing perserta dibatasi 10 orang,” ujarnya yang membidangi sosialisasi, pendidikan pemilih dan pengembangan SDM itu.

Sesampai di Taman Budaya, KPU Bali akan menyampaikan sosialisasi Pemilu Jujur dan Adil, serta diisi pementasan kesenian tradisional bondres dan terakhir penyampaian duta pemilu.

Widhiastini menambahkan, selain menyiapkan agenda karnaval sepeda, menjelang pelaksanaan kampanye terbuka juga akan dilaksanakan jalan santai yang akan dikolaborasikan dengan KPU Denpasar pada 9 Maret 2014.

Peserta jalan santai disepakati dari unsur partai politik, umum, pejabat pemerintah, perguruan tinggi dan sekolah. “Setiap parpol diperbolehkan maksimal 50 orang dan calon anggota DPD sebanyak 25 orang. Pada jalan santai itu parpol dilarang membawa atribut parpol.

Jalan santai diawali dari depan Monumen Perjuangan Bajra Sandhi, dengan rute Jalan Raya Puputan, Letda Tantular, Cok Agung Tresna, Moh Yamin dan kembali ke depan Bajra Sandhi.

Peserta gerak jalan Pemilu Jurdil ini akan diikutkan dalam undian berhadiah memperebutkan satu unit sepeda motor, “door price” dan berbagai hadiah lainnya dengan total hadial Rp40 juta.

“Semua hadiah tidak ada sumbangan dari pihak manapun melainkan patungan dari KPU Denpasar Rp15 juta dan KPU Bali Rp 25 juta,” kata Widhiastini. AN- MB