Penandatanganan Pakta Integritas oleh lembaga penyelenggara Pilgub Bali 2013 mendatang menunjukkan keseriusan kinerja KPU Bali.

KPU Provinsi Bali menyatakan siap menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Bali 2013 yang terpercaya dan berkualitas. “Kami bertekad untuk menggelar Pilgub 2013 menjadi Pilgub yang terpercaya dan berkualitas. Kami harap pemimpin Bali yang dihasilkan juga berkualitas dan terpercaya, pemimpin yang terbaik,” kata Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Jumat (7/12).

Menurut Lanang, untuk mewujudkan harapan itu, KPU Bali telah melakukan persiapan matang, baik aturan, kelembagaan, sumber daya manusia, tahapan, logistik, sosialisasi sampai anggarannya. Aturan tentang Pilgub disosialisasikan secara intens sejak awal pada masyarakat, partai politik dan para calon gubernur/wakil gubernur yang akan bertarung.

KPU Bali, lanjut Lanang, telah membentuk lembaga penyelenggara Pilgub secara optimal, mulai KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diperkirakan ada 6.992 TPS, sehingga akan direkrut 44.513 anggota KPPS untuk melaksanakan pemungutan suara. “Mereka juga telah menandatangani Pakta Integritas, tambahnya.

Poin dalam Pakta Integritas tersebut diantaranya menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu, transparan, jujur, adil, obyektif dan akuntabel, cermat, hati-hati, memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, serta melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Lanang yakin, penandatanganan Pakta Integritas tersebut akan menjadi kontrol bagi setiap penyelenggara bagi setiap penyelenggara dari berbagai tingkatannya.

Selain itu, kontrol pelaksanaan kode etik sebagai penyelenggara Pemilu juga dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang tak segan-segan memecat penyelenggara Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran. “Semua upaya tersebut menunjukkan keseriusan dan kesungguhan penyelenggara mewujudkan Pilgub yang berkualitas dan terpercaya,” tegas pria asal Bebetin, Buleleng ini.

Sementara untuk pemilih, KPU Bali membuka pendaftaran secara online bagi masyarakat yang belum tercantum namanya pada daftar pemilih sementara untuk Pilkada 2013. “Masyarakat juga dapat mengecek sudah terdaftar atau belum lewat website kami di www.kpud-baliprov.go.id,” katanya.

Ia menyampaikan secara resmi layanan itu telah diluncurkan pada Sabtu (8/12) di Taman Budaya Denpasar, sekaligus penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Pilgub Bali oleh gubernur kepada KPU. “Layanan ini dibuka untuk meningkatkan partisipasi masyarakat secara aktif,” ucapnya.

Lanang menjelaskan, untuk mendaftar via online itu masyarakat juga harus mengisi nomor kartu kepala keluarga (KK) yang bertujuan agar pemilih dalam satu keluarga dapat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang sama. “Pada pilkada dan pemilu legislatif, seringkali terjadi pemilih dalam satu keluarga harus mencoblos di tempat yang berjauhan,” katanya.

Selain mengecek secara online, masyarakat juga dapat mengetahui telah terdaftar atau belum dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor (0361) 7438282. Caranya, dengan mengetik nomor induk kependudukan (spasi) kabupaten/kota, lalu dikirim ke nomor call center tersebut.

Pemuktahiran daftar pemilih dilakukan KPU secara resmi mulai 8 Desember 2012. KPU Bali memprediksi jumlah pemilih dalam Pilgub 2013 mencapai 3,4 juta jiwa berdasarkan estimasi pertumbuhan penduduk dan data dari Badan Pusat Statistik Bali. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan saat Pemilu Legislatif 2009 yang jumlahnya 2.667.000 jiwa. “Kami menargetkan partisipasi pemilih nanti dapat mencapai setidaknya 75 persen sebagai indikator keberhasilan pemilu,” tutup Lanang. GAB-MB