Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengintensifkan koordinasi dengan pihak Sekretariat DPRD setempat menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018.

“Kami sudah menyerahkan data-data yang dibutuhkan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Bali karena tahap berikutnya proses administrasi pelantikan yang menangani adalah mereka,” kata anggota KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Denpasar, Sabtu (13/7).

Ia mengemukakan berkas-berkas keperluan pelantikan seperti salinan putusan sidang sengketa Pilkada Bali di Mahkamah Konstitusi dan berita acara pleno KPU Bali terkait tindak lanjut putusan MK sudah diserahkan pada pekan ketiga Juni 2013.

“Secara tahapan di KPU Bali sebenarnya sudah selesai dengan adanya putusan MK itu dan penyerahan sejumlah berkas ke Sekwan DPRD, namun kami tetap memfasilitasi jika ternyata masih ada berkas dan persyaratan yang diperlukan,” ucapnya.

Pihaknya berharap proses pelantikan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2013-2018 dapat berjalan lancar dan dilantik tepat waktu pada 28 Agustus 2013.

“Koordinasi sudah beberapa kali kami lakukan termasuk staf Sekwan DPRD Bali juga ada yang datang ke kantor kami,” kata anggota KPU dari Kabuapaten Jembrana itu.

Pada 20 Juni 2013, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan Perselisihan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang diajukan pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukraman (PAS). AN-MB

Dengan adanya putusan MK itu menguatkan hasil rekapitulasi KPU Bali pada 26 Mei 2013 yang menetapkan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) sebagai pemenang Pilkada Bali.

Pasti-Kerta mengantongi 1.063.734 suara (50,02 persen) atau unggul 996 suara dari pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukraman (PAS) yang mengumpulkan 1.062.738 suara (49,98 persen).

Pasangan Pasti-Kerta diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, Hanura, Gerindra, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN), sedangkan PAS diusung PDIP.