Denpasar (Metrobali.com)-

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar melaunching 3 layanan bagi 351 satuan kerja (Satker) yang ada di wilayah KPPN Denpasar. layanan tersebut antara lain, service excelence, E-Antrian dan Layanan bersama (co-location) antara Kanwil Perbendaharaan dengan Kanwil Dirjen Kekayaan Negara.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 669/KMK.01/2015 tentang Layanan bersama terkait dengan pelaksanaan fungsi perbendaharaan, kekayaan negara, dan keuangan negara lainnya di daerah.

Dijelaskan Wiwin Istanti, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam rangka memberikan kepuasan kepada kepada para stake holder pihaknya melakukan launching 3 hal sekaligus. Dengan tujuan memberikan pelayanan secara komprehensif kepada pengguna jasa di bidang keuangan yang dilaksanakan oleh instansi vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan sehinggga perlu menetapkan layanan bersama terkait dengan pelaksanaan fungsi perbendaharaan, kekayaan negara dan keuangan negara lainnya.

“Hari ini kita melaunching 3 hal antara lain, service excellence kami memberikan pelayanan kembali pelayanan yang di Kanwil, hari juga melakukan launching E-Antrian untuk mengurangi padatnya antrian di KPPN atau front officenya Kanwil dengan antrian melalui Email, ketiga kita melakukan layanan bersama antara Kanwil Perbendaharaan dengan Kanwil Dirjen Kekayaan Negara, supaya ketika Satker itu datang ke KPPN bisa melakukan konsultasi terkait dengan barang milik negara artinya bisa mendapatkan dua urusan terselesaikan,” kata Wiwin Istanti ditemui usai acara di Gedung Keuangan Denpasar, Senin (31/8).

Dikatakan Wiwin, dari 3 hal tersebut pihaknya belajar dari  kondisi di lapangan dimana melihat kebutuhan satker bahwa hal tersebut sangat dibutuhkan. Menurutnya, Kementerian Keuangan sejak tahun 2007 sudah berkomitmen melakukan transformasi birokrasi hal inilah yang dijadikan dasar oleh pihaknya dari waktu ke waktu untuk melakukan perbaikan demi kepuasan pelanggan, tanpa ada aturan yang dilanggar.

Ditambahkan oleh Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusra Etto Sunaryanto didampingi oleh Kepala Kantor KPPN Denpasar Harlik Sucipto, saat ini ada 351 Satuan kerja dibawah KPPN Denpasar. Dengan ada adanya layanan bersama ini diharapkan semua satker bisa menggunakan.

“Saya kira efektif gak perlu orang mondar-mandir sekarang ada titik singgung di perbendharaan dan DJKN, misalnya ada satker yang datang ke KPPN untuk urusan Surat perintah Membayar (SPM) disatu sisi dia mau melakukan penghapusan barang milik negara bisa sekaligus satu urusan saya kira semua satker memerlukan layanan itu, layanan dibidang pelayanan pengelolaan negara dan barang sehingga dari 351 satker itu pasti memerlukan,” kata Etto yang juga didampingi Win Handoyo selaku KPKNL Denpasar.

Ditambahkan Harlik Sucipto, jika nantinya ada dua laporan yang diterima oleh pihaknya, dimana layanan bersama tersebut berada satu atap, yang pertama yaitu laporan keuangan dan kedua laporan barang.

Sugito, selaku operator dan juga pengantar SPM dari Makodam juga sangat merasakan betapa efektifnya dengan adanya E-Antrian. Dari semula dia yang harus mengantri selama berjam-jam di KPPN Denpasar, kini bisa melakukannya dari Kantor tanpa mengantri.

“Sebelumnya kita antri yang sangat lama sekarang kita bisa melakukan lewat email, dan kerja kita jadi teratur dan bisa melakukan aktivitas yang lain,” kata Sugito.

Senada dengan Sugito, I Made Suyana, yang merupakan operator sekaligus pengantar SPM dari polda Bali mengakui jika layanan bersama dari KPPN ini sangat bermanfaat.

“Saya pernah mencoba revisi dipa1, sekali kita bawa SPM kita tidak usah cari kantor yang satunya sekali kita ke kantor KPPN kita bisa menyelesaikan dua kerjaan dua kesulitan yang kita alami menurut saya kita di polda Bali sangat dimudahkan,” ungkapnya.SIA-MB