IMG-20170413-WA0067
Denpasar, (MetroBali.com) –
Terkait kasus pelajar SMP 13 tahun yang meninggal setelah minum air PDAM di Lapangan Puputan karena kesetrum pada Kamis (13/4/2017) sore, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) provinis Bali menilai bahwa ruang publik masih belum ramah anak.
Ni Luh Gede Yastini selalu Divisi Hukum dan Kebijakan KPPAD Bali menjelaskan, ruang publik yang ramah anak itu sangat penting dan sekarang begitu didengung dengungkan untuk ketersediaannya.
“Tetapi patut diingat bahwa dalam pemanfaatan ruang publik bagi anak, anak tidak semua bisa membaca dan mengerti simbol-simbol karena itu peran orang dewasa atau orang tua terlebih penyelenggara sangat diperlukan,” ujarnya di Denpasar, Kamis (13/4/2017).
Hal ini sangat penting, ujarnya, bahwa penyelenggara harus memastikan bahwa fasilitas yang ada tidak mengandung potensi resiko keselamatan.
“Ketika terjadi kecelakaan di ruang publik yang disebabkan oleh fasilitas yang disediakan maka penyelenggara harus bertanggung jawab,” tandasnya.
Seperti diberitakan, seorang pelajar SMP 2 Denpasar bernama Rendi Rizaldi (13) tewas kesetrum setelah minum air di tempat minum umum milik PDAM kota Denpasar pada Kamis (13/4/2017) sore. Rendi pun tewas seketika di lokasi kejadian. Kasus ini kini dilimpahkan ke Polresta Denpasar, setelah sebelumnya ditangani Polsek Denpasar Barat. SIA-MB