Wagub Sudikerta Saat RAT Koperasi

Denpasar (Metrobali.com)-

 Koperasi Pegawai Negeri “Praja” diminta dapat memberikan pelayanan kebutuhan pertama bagi PMS di lingkungan SKPD Pemprov Bali. Selain itu sebagai lembaga usaha milik para pegawai, KPN Praja hedaknya mampu menampung dan menyerap aspirasi mengenai kebutuhan para anggota, sehingga para angota merasa dapat kemudahan dalam memenuhi kebutuhan anggota di tempat kerjanya masing –masing. Harapan ini disampaikan Wakl Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, pada saat membuka RAT Koperasi Pegawai Negeri “PRAJA” di Gedung Dharma Wanita Nari Graha, Renon , Denpasar Selasa (21/1).

 Sebagai salah satu Provinsi yang telah ditetapkan sebagai Provinsi Peggerak Koperasi, Sudikerta meminta KPN Praja terus berupaya mengisi diri dan mewujudkan langkah nyata melalui peningkatan dan perkembangan jumlah anggota, peningkatan kinerja ang tercermin dari volume usaha, surplus Hasil Usaha, Modal Sendiri,  Jumlah Aset,  serta aktivitas komunitas lingkungan sosial dan pengembangan usaha produktif lainnya. “Kehadiran Koperasi hendaknya  semakin diasakan manfaatnya bagi anggota dan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan para anggota, dengan memberikan pelayanan yang cepa ramah dan menyenangkan,” pungkas  Sudikerta.

 Sementara itu menurut  Manager KPN “PRAJA” I Gusti Made Sujana, bahwa Koperasi Pegawai Negeri “Praja” yang dikelolanya sekarang ini berada pada kondisi sehat.  Menurutnya, hasil pemeriksaan dari auditor bahwa Koperasi Pegawai Negeri “PRAJA” mendapat opini “wajar”. Koperasi yang memiliki anggota sebanyak 2.617 yang semua adalah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali ini sekarang mengelola aset sebesar 15 M dengan dengan bentuk usaha yaitu “simpan pinjam” dan  penjualan barang-barang kebutuhan pokok (sembako). Dan  untuk tahun 2013, KPN “PRAJA” berhasil  mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU)  sebesar 635 juta.

 Selain memberi sambutan dan membuka RAT KPN “PRAJA” pada kesempatan tersebut Wagub Sudikerta yang juga  merupakan Penasehat KPN “ PRAJA” langsung  mendaftar menjadi anggota baru dengan simpanan sukarela pertama sebesar 200 juta rupiah.

Hadir pada kesempatan, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Patra, Kepala BPMPD, I Ketut Lihadnyana, Kepala Biro Organisasi, A.A Juniarta.DA-MB