Presiden Lantik Kabinet Kerja

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak menjamin 34 orang menteri dalam Kabinet Kerja yang dibentuk Presiden Joko Widodo bebas korupsi.

“Sejak awal, KPK tidak pernah menjamin, bahwa orang yang tidak punya catatan pun, tidak akan korupsi ketika menjabat sebagai menteri karena ketika seseorang diberi kekuasaan, maka bisa saja orang itu menjadi lupa. Demikian juga kalau orang itu diberi catatan kemudian orang itu dipilih menjadi menteri maka tidak ada jaminan 100 persen orang itu akan korupsi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Senin (27/10).

“Tinggal dia melaksanakan tugas menteri, kalau melakukan korupsi akan kita tangkap juga. Tidak ada kaitannya dengan proses yang sekarang dijalankan itu,” tambah Johan.

Namun Johan mengaku tidak punya nama-nama orang yang dinilai KPK terkait dugaan korupsi namun tetap dimasukkan ke dalam Kabinet Kerja.

“Saya tidak tahu apakah yang dipilih kemarin diumumkan itu ada catatan atau tidak dari KPK, karena ini sekali lagi yang tahu hanyalah pimpinan KPK sehingga tidak di-sharing-kan(dibagikan,red) pada kami di struktural,” ungkap Johan.

Sehingga menurut Johan, tugas KPK dalam memenuhi permintaan Jokowi sudah selesai.

“Jadi KPK sudah selesai tugasnya (terkait) apa yang diminta oleh Jokowi, maka selanjutnya adalah hak prerogatif Presiden untuk memilih mana menteri yang diangkat, yang cocok oleh Pak Jokowi,” tambah Johan.

Presiden Jokowi pertama kali memberikan kelompok nama calon menteri kepada KPK pada Jumat (17/10) dan direspon KPK dengan menandai nama-nama tersebut dengan tanda merah dan kuning yang artinya terkait dengan dugaan korupsi pada Minggu (19/10), sehingga Jokowi harus menyerahkan beberapa nama lain untuk mengganti nama-nama yang ditandai tersebut.

“Sejak awal saya sampaikan, warna itu semacam gradasi, yang merah itu banyak catatan, kuning lebih sedikit, yang biru mungkin tidak ada catatan, makanya saya tegaskan ada nama yang tidak ada catatannya di KPK, berarti dia bersih kan?” ungkap Johan. AN-MB