KPK Sosialisasi Antikorupsi di DPRD Badung Selasa (20/8) siang kemarin di Gedung DPRD Badung

MANGUPURA, (Metrobali.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi anti korupsi kepada anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Badung dan Partai Politik (Parpol), Selasa (20/8) siang kemarin di Gedung DPRD Badung. Sosialisasi yang diselenggarakan KPK ini serangkaian road show Bus KPK “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”.

Sosialisasi anti korupsi dilakukan langsung oleh Penasihan KPK Mohammad Tsani Annafari. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Badung Sementara I Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD Badung Sementara I Wayan Suyasa, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Kesbangpolinmas Badung I Nyoman Suendi, serta segenap anggota DPRD Badung.

Penasihan KPK Mohammad Tsani Annafari, pada kesempatan tersebut mengingatkan agar 40 anggota dewan tidak sampai terjerumus ke dalam jurang korupsi. Sebab, sudah banyak contoh beberapa daerah di Indonesia anggota dewan terlibat korupsi, sehingga pada akirnya harus dipenjara.

“KPK hadir di sini untuk mengingatkan jangan sampai pakai rompi orange,” imbau Tsani Annafari dihadapan anggota DPRD Badung yang baru saja dilantik pada 5 Agustus 2019 lalu.

Menurutnya, dewan sesungguhnya merupakan komponen penting dalam upaya mencegah korupsi terjadi di daerah. Karena itu, Dia mengajak para wakil rakyat untuk sama-sama mengampanyekan pencegahan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Tsani Annafari menambahkan, bahwa korupsi itu tidak mengenal usia. Faktanya, kata dia, kasus korupsi yang pernah ditangani KPK paling muda berumur 29 tahun dan paling tua 80 tahun. Karena itu, pihaknya mengingatkan supaya anggota dewan tidak coba-coba korupsi. “Korupsi itu dampaknya tidak hanya kepada diri sendiri saja tapi juga pada orang terdekat. Jadi, jangan sampai terlibat dalam korupsi,” pesannya.

Sementara, Ketua DPRD Badung Sementara I Putu Parwata, menyambut positif diadakannya sosialisasi anti korupsi kepada anggota DPRD Kabupaten Badung dan Partai Politik (Parpol) di Badung. “Korupsi saat ini sudah kita pandang sebagai kegiatan yang luar biasa. Oleh karena itu memang perlu dilakukan penanganan yang serius. Upaya yang dilakukan tidak akan berhasil tanpa dukungan komponen dan unsur masyarakat,” ujarnya.

Guna mencegah praktik korupsi, politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara itu mengajak khususnya anggota dewan Badung untuk memiliki komitmen dan berintegritas. Dengan demikian, tidak terjerumus ke dalam jurang korupsi.

“Kami mengajak kepada seluruh anggota dewan yang terhormat untuk dapat mengikuti kegiatan anti korupsi ini dengan sebaik-baiknya,” tukas Parwata. Sumber : Sut/ADV