Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menyediakan ruang khusus atau ruang bercengkerama bagi suami atau istri para penjenguk tahanan KPK jika mengirim permohonan.

“Di KPK, tersedia ruang tatap muka. Para pengunjung dipersilakan bertatap muka dan berdialong (dengan tahanan),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (11/7).

Ia mengatakan bahwa KPK memang tidak menyediakan ruang khusus bagi pengunjung yang merupakan istri atau suami tahanan KPK.

“Karena tahanan di sini (KPK) sifatnya sementara, biasanya tidak sampai tiga bulan,” kata Johan menegaskan.

Pernyataan Johan itu merujuk pada kunjungan Sefti Sanustika, istri dari Ahmad Fathanah, di Gedung KPK Jakarta.

Meski tidak meminta ruang khusus kepada KPK, Sefti mengatakan bahwa dirinya akan senang jika disiapkan ruangan khusus saat menjenguk suaminya di tahanan KPK.

“Kangen juga (dengan Fathanah) sudah lima bulan (tidak bertemu),” kata istri terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang itu kepada sejumlah media.

Pada Senin (1/7), Sefti membantah telah mengantarkan uang untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq saat mengunjungi Fathanah di Gedung KPK Jakarta.

“Kalau tidak percaya, kita buktikan di pengadilan,” kata Sefti menegaskan. INT-MB