Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap seorang pengusaha berinisal TCW atau TW dan seorang wanita, S yang juga diduga berkaitan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk kasus lain terkait pemilihan kepala daerah di Lebak.

“Ada penangkapan lain yang juga berkaitan dengan AM. Mereka diamankan oleh KPK semalam dan tadi pagi. Untuk persis jam belum tahu,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, di Jakarta, Kamis.

Johan menjelaskan TCW atau TW merupakan seorang pengusaha. Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Denpasar, di Jakarta Selatan.

Ia diciduk KPK sekitar pukul 23.00, tidak lama setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terhadap Akil Mochtar serta anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelius di kediaman Akil di kompleks Widya Chandra III No 7, Rabu (2/10) malam.

Setelah penangkapan di rumah orang nomor satu MK itu, penyidik KPK juga menciduk Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih bersama seorang pengusaha bernama Dhani di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Sementara seorang wanita berinisial S yang berlatar belakang swasta, ditangkap di Lebak, Banten, pada Kamis dinihari.

Penangkapan terhadap TCW atau TW dan S berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Sampai saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. Mereka diduga berkaitan dengan pilkada di Lebak yang diduga juga ada kaitannya dengan AM,” jelas Johan.

Johan belum bisa memastikan apakah ada barang yang disita dalam penangkapan terhadap TCW atau TW dan S atau tidak.

“Nanti akan ada konfirmasi resmi dari pimpinan KPK dari hasil pemeriksaan,” kata Johan. AN-MB