Denpasar (Metrobali.com)-
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah meminta kepada semua pihak untuk tidak bergantung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemberantasan korupsi. Jika begitu, katanya, maka KPK bukan lagi sebagai penegak hukum melainkan murni sebagai lembaga pemberantas korupsi.
“Kalau sudah begitu, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK jadi semacam dendam. KPK ini lembaga yang power full,” kata Fahri saat memberi keterangan resmi pada acara Dialog Kebangsaan Demokrasi, Transisi dan Korupsi Bersama Fahri Hamzah di Hotel Grand Shanti, Denpasar, Sabtu 2 Juni 2012.
Oleh karena KPK memiliki kekuatan tiada banding, Fahri menyebut KPK banyak diminati oleh berbagai pihak yang memiliki banyak kepentingan. “Dia diminati oleh orang-orang. Tarik menarik KPK mulai dirusak dari dalam. Sebut saja kasus Bibit-Chandra,” katanya.
Fahri tak menyebut dengan lugas saat ditanya apakah artinya KPK terkooptasi dengan kekuasaan. Namun, ujar dia, masing-masing pimpinan di tubuh KPK memiliki latar belakang afiliasi masing-masing. “Masing-masing (pimpinan ) dalam KPK itu punya induk masing-masing,” papar dia. “KPK pertanggungjawabannya kepada Allah.”
Menurutnya, kasus-kasus yang ditangani oleh KPK tak lepas dari rekayasa. Sebut saja misalnya kasus korupsi yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Fahri menyebut kasus Nazar sudah didesain sedemikian rupa oleh berbagai pihak berkepentingan.
“Dalam kasus Nazar KPK bingung, karena dia bukan pelaku utama tapi dia ditarget. Nazar dikriminalisasi padahal dia belum diperiksa. Dia disuruh kabur, lalu ada konferensi pers di istana dan oleh pimpinan KPK,” ulas Fahri.
“Dalam persidangan terbongkar jika Nazar bukan pelaku utama. Tapi setting sudah dimainkan,” tambah Nazar. Namun Fahri enggan membeber siapa tokoh inti dalam korupsi Wisma Altet di Palembang itu. “Saya takut mendahului. Itu saja diteruskan oleh teman-teman, termasuk KPK,” kata Fahri.
Menurut Fahri, dari proses persidangan nampak Nazar seperti tak tahu menahu soal itu. “Uang dikumpul di mana, dibawa ke mana, untuk keperluan apa, itu harusnya terang benderang. Kalau Nazar tokoh utama, dia pasti gunakan uang korupsi itu untuk kepentingan pribadi. Tapi ini kan tidak,” paparnya.
Begitu juga dalam kasus cek pelawat. Fahri mengaku sudah berkonsultasi dengan pakar hukum. Hasilnya, tak masuk akal jika penerima suap dihukum, sementara pemberi suap belum jelas. “Para pakar bilang saat itu, ini proses tidak benar,” ungkapnya.
Fahri juga menyoroti maraknya orang yang ditangkapi oleh KPK dalam konteks pemberantasan korupsi. Menurut Fahri, jumlah orang yang ditangkapi tak bisa dijadikan indikator suksesnya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebaliknya. Sukses pemberantasan korupsi menurut Fahri jika semakin sedikit, bahkan tak ada lagi orang yang jadi tersangka kasus korupsi. “Itu amanat dalam UU KPK. Jadi jangan gembira banyak orang yang ditangkap. Ini dilema persepsi dan saya coba rekonstruksi dengan cara migrasi transisi dari otoritarianisme ke demokrasi,” tutur Fahri.
Dia dia menjadi pimpinan KPK, Fahri mengaku hanya butuh waktu tiga tahun untuk menghapus korupsi di bumi pertiwi. “Tiga tahun paling lama korupsi hilang,” tegas dia. Namun, katanya, dalam transisi demokrasi saat ini, di mana kebebasan terbuka lebar, maka kesempatan untuk korupsi juga semakin terbuka.
“Bukan korupsi yang meningkat, tapi kebebasan yang meluas. Itu efek dari kebebasan, termasuk kebebasan mencuri dan mengakali hukum. Kebebasan harus dihadang dengan rule of law,” tandasnya.
Sukses tidaknya pemberantasan korupsi di Indonesia, Fahri melanjutkan, yang paling menentukan adalah transisi dari otoritarianisme ke demokrasi. Jika transisi gagal, kama pemberantasan korupsi ikut gagal. “Tapi timetable-nya tidak ada. Ini yang bahaya. Pesta tepuk tangan ini sampai kapan?” tanya Fahri.
“Jika pemberantasan korupsi ingin sukses syaratnya adalah tegaknya keadilan dan keadilan hukum itu sendiri. Itu jika Indonesia tak ingin transisi demokrasinya gagal seperti Filipina dan India yang lebih gaduh dari kita,” tutup Fahri. BOB-MB