Febri DiansyahJuru Bicara KPK Febri Diansyah

 

Jakarta  (Metrobali.com) –

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lima saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK RI terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.

“Lima orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugito (SUG),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (8/6).

Lima saksi yang dijadwalkan diperiksa itu, yakni Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid, Sekretaris Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP) Kemendes PDTT Harlina Sulistyarini, Sekretaris Itjen Kemendes PDTT Uled Nefo Indrahadi, Sekretaris PPMD Kemendes PDTT Mukhlis, dan Sekretaris Badan Penelitian, Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT Jajang Abdullah.

KPK tengah mendalami bagaimana proses pembicaraan antara pihak Kemendes PDTT dengan auditor BPK dalam penyidikan kasus tersebut.

“Penyidik masih mendalami saat ini bagaimana proses pembicaraan pihak-pihak terkait, yaitu Kemendes dengan auditor BPK untuk membicarakan terkait dengan proses pemeriksaan laporan keuangan di Kemendes tahun 2016,” kata Febri.

KPK pada Rabu (7/6) memeriksa tiga saksi untuk tersangka Sugito dalam kasus itu, yakni Auditor BPK RI Rochmadi Saptogiri, Kepala Sub Auditorat III B.2 BPK Ali Sadli, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Itjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

Tiga orang itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemberian opini WTP di Kemendes PDTT tersebut.

“KPK juga mendalami saat ini siapa saja pihak-pihak yang diduga berkontribusi untuk memberikan dana yang diindikasikan suap tersebut,” ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Keempat orang tersebut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (26/5) di gedung BPK dan Kemendes PDTT. Sumber : Antara