Susanto

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan polisi perlu mendeteksi keberadaan pedofil di Tanah Air.

“Kepolisian juga perlu mendeteksi dini agar pedofil tidak melakukan aksinya,” ujar Susanto di Jakarta, Rabu (!7/9).

Selain itu pemerintah jangan memberikan ruang sekecil apapun kepada kaum pedofil. Pemerintah harus tegas dan membatasi ruang gerak para pedofil.

“Negara ini terlalu subur buat kaum pedofil,” tambah dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menyebutkan terdapat sekitar 200 pedofil masuk ke Indonesia.

Para pedofil masuk serentak ke Tanah Air pada 2014. Mereka difasiltasi oleh oknum yang bertugas sebagai fasilitator.

Mereka menyasar beberapa daerah di Sumatera, Cianjur, Semarang, Solo, Palu, dan Bali.

Targetnya anak yang berusia 4-8 tahun, anak remaja 9-11 tahun, dan anak remaja 12-15 tahun.

Pemerhati anak dan perempuan, Giwo Rubianto Wiyogo, mengatakan anak merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan, agar pedofil tidak melakukan aksi jahatnya.

“Pihak kepolisian harus memberikan efek jera agar pedofil tidak bisa melakukan aksinya,” tukas Giwo. AN-MB