video kekerasan anak sd

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan melakukan pendampingan bagi korban dan pelaku video kekerasan yang dilakukan siswa sekolah dasar di Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Pendampingan baik itu yakni pemastian agar kondisi korban khususnya pulih, artinya mekanisme rehabilitasi baik fisik maupun psikis agar anak tersebut tidak terus trauma dengan kejadian itu,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Senin (13/10).

Menurut dia, pendampingan untuk korban dan pelaku dalam video tersebut dilakukan antara KPAI dengan LBH Laskar Indonesia serta Dinas Pendidikan di sana.

Ia meyakini maraknya pemberitaan tentang video kekerasan tersebut oleh media massa saat ini membuat anak perempuan tersebut menjadi trauma.

“Apalagi dengan pemberitaan yang sekarang ini. Nah, pendampingan itu menjadi niscaya untuk pemulihan trauma,” katanya.

Selain itu, lanjut Niam, saat ini diperlukan langkah pengawasan dari Dinas Pendidikan Bukittinggi dan sekolah tempat yang bersangkutan terkait video kekerasan itu.

“Lalu pada hari Rabu (15/10) nanti, kami akan rapat koordinasi dengan KPAI Sumatera Barat, salah satunya membahas kekerasan di sekolah, khususnya kasus ini,” katanya. AN-MB