Denpasar (Metrobali.com)-Sebanyak 34 orang pejabat eselon III dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar ikuti Diklat Kepemimpinan Tk. III. Diklat ini merupakan proses yang harus dilalui setiap pejabat yang sudah menduduki jabatan eselon III sesuai Kepmendagri nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan Dan Latihan. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Denpasar Drs. Dewa Nyoman Sudarsana,M.Si disela-sela acara. Hadir pula dalam pembukaan Diklat tersebut Sekda Kota Rai Iswara, Kepala Badan Diklat Propinsi dan Pimpinan SKPD.

 Dikatakan Sudarsana, peserta diklat yang berjumlah 34 orang berasal dari pejabat eselon III dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar merupakan angkatan ke XXXVI. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dedikasi dan sikap para pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sehingga dengan diklat ini akan terwujud pegawai negeri yang memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan dan siap menjadi pemimpin. Sudarsana juga mengatakan Diklat ini terselenggara berkat kerjasama antara Badan Diklat Propinsi Bali dengan Badan Kepegawaian Daerah Kota Denpasar melalui pola kemitraan, ujarnya.

Sementara Sekda Kota A.A. Rai Iswara sebelum membacakan sambutan Walikota dihadapan peserta mengatakan, “ada tiga hal yang ingin saya sampaikan”, ucapnya. Pertama ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, jauhkan dari hal-hal yang bersifat melanggar aturan. Selanjutnya dalam memberikan pelayanan hendaknya semua memakai konsep S3 yaitu senyum, sopan dan sungguh-sungguh kemudian K3 yaitu ketelitian, ketepatan dan kecepatan dan terakkhir adalah E1 yaitu evaluasi artinya setiap pekerjaan harus melalui tahapan evaluasi tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana upaya pelayanan yang telah kita berikan. Apakah masyarakat selaku obyek pelayanan sudah merasa puas atau sebaliknya. Untuk mengetahui hal tersebut sebaiknya disediakan kotak saran atau kuesioner, ujarnya. Selanjutnya Rai Iswara bacakan sambutan Walikota yang diantaranya mengatakan, setiap PNS harus mampu memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dan jadikan Sewaka Dharma sebagai spirit yang harus diaplikasikan dalam memberi pelayanan ke masyarakat. Walikota juga berharap agar semua peserta mentaati aturan, tekun, bersungguh-sungguh dan hindari hal-hal yang dapat memperburuk citra PNS. (Sdn.Hms.Dps.).