Karangasem, (Metrobali.com)

Dulu dimusuhi, sekarang mendapat panggung terhormat, dan hebatnya menjadi industri minuman khas Bali yang telah bersiap kembali menjadi produk unggulan dunia pariwisata.

“Dengan Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, saya merasa bersyukur, para petani kita memiliki payung hukum, dan secara tidak langsung minuman Arak ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupatem Karangsem dan Bali,” demikianlah kata Gubernur Bali, Wayan Koster yang disambut riuh tepuk tangan oleh petani arak asal Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem saat melakukan kunjungan kerja bersama Wagub, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali Sabtu (8/8) dengan menggunakan mobil antik.

Lebih lanjut Wayan Koster mengungkapkan perjuangannya untuk menjadikan minuman warisan leluhur khas Bali ini mendapatkan panggung terhormat sudah mulai dilakoni oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini saat melakukan Tos Arak Bali bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, Kamis (30/7) saat Deklarasi Program Kepariwisataan Dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Pariwisata Berbasis QRIS di Kawasan Pariwisata Terpadu ITDC Nusa Dua.

“Setiap dinner, tamu saat ini harus wajib dijamu dengan Arak satu seloki. Jadi Pak Wagub Bali yang juga sebagai Ketua PHRI saya minta agar Arak ini dipromosi ke hotel dan restaurant. Sehingga kegiatan pariwisata, orang yang berkunjung ke Bali membawa oleh-oleh Arak Bali,” mintanya.

Editor : Hana Sutiawati