Bogor (Metrobali.com)-

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, korupsi di Indonesia kini telah menjadi jalan hidup.

“European senior executive menyatakan korupsi di Indonesia telah menjadi jalan hidup, dan saya sepakat dengan apa yang disampaikannya,” kata Pandu dalam diskusi di Universitas Juanda, Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Pandu mengatak, pertimbangannya menyatakan korupsi Indonesia telah menjadi jalan hidup tersebut mengingat keberadaan KPK di Indonesia telah mencapai 10 tahun.

Selama itu, kata dia, angka statistik korupsi tidak menurun.

“Korupsi masih kuat kalau boleh jujur inilah mengapa korupsi itu menjadi jalan hidup,” kata dia.

Pandu mengakui masih banyak kasus korupsi yang belum tuntas ditanani oleh KPK diantaranya century, Hambalang dan masih ada beberapa lagi.

Menurutnya, kendala terjadi karena sistem politik di Indonesia yang transaksional, dimulai dari sejak pemilihan gubernur, wali kota dan dewan selaku lembaga pengawas yang dapat diganti-ganti.

Selain itu, lanjut saat ini KPK menjadi petarung sendiri sehingga upaya pemberantasan tersebut menjadi tersendat.

“KPK memiliki keterbatasan anggota, setiap langkah kita juga diawasi polisi kita masih petarung sendiri,” katanya.

Menurut Pandu, agar KPK optimal maka presiden ataupun pimpinan negara mendukung langkah pemberantasan korupsi dan tegas.

Pandu menambahkan, pemimpin saat ini cukup tegas dalam pemberantasan korupsi, seperti konflik KPK dengan Polri dimana presiden bertindak tegas menyelamatkan KPK walau sedikit agak terlambat.

Pandu mengatakan, dalam pemberantasan korupsi penindakan dan pencegahan.

“Yang harus dibangun, budaya malu terhadap korupsi, ingat kalau kita korupsi seluruh keluarga akan malu,” katanya.

Pandu menyatakan, dalam pemberantasan korupsi KPK butuh dukungan masyarakat untuk tidak takut mengadu.

“Jangan takut mengadu, jangan ngadu kemana-kemana, biar penanganan korupsi tuntas di KPK,” katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Juanda, Dr Martin Roestamy, SH, MH mengajak mahasiswa untuk mengenal korupsi sebagai hal yang membahayakan yang harus dijauhi.

“Ada pertanyaan yang harus dijawab, benda apa sebenarnya korupsi ini. Kenapa banyaknya berminat, tadinya profesor, begitu masuk lingkarang perusahaan masuk lingkaran korupsi,” katanya.

Martin menyebutkan, korupsi adalah hal yang sudah menakutkan, karena sudah menyentuh semua sektor.

Namun, lanjut Martin, sayangnya saat ini KPK lambat menangani korupsi.

“KPK kenapa lambat menyelesaikan kasus century saat ini dan masih ada kasus lainnya,” katanya.

Martin menyebutkan, pemberantasan korupsi oleh KPK dari segi kelembaaan membutuhkan penguatan.

“KPK perlu penguatan, tidak bisa jalan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, dalam penegakan keadilan kasus korupsi, Martin mengutarakan keadilan ujungnya ada pada hakim agung.

Kehakiman harus diperkuat dan tegas dalam menindak pelanggaran korupsi.

“Kita harus kuat KPK, karena tugasnya cukup banyak. BEM seluruh Indonesia harus kuatkan KPK. Gelar tobat nasional, agar semuanya bertobat,” katanya.

Narasumber lainnya, Dr Syamsah menyampaikan dalam pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan saja tapi dibarengi pencegahan.

“Kalo hanya ditindak yang ada rumah tahanan makin banyak dibangun,” katanya.

Ia juga menyebutkan lemahnya efek jera terhadap korupsi membuat kasus tersebut terus terjadi.

“Ada baiknya koruptor disebut perampok. Kalau perampok merampok toko emas yang rugi cuma individual, tapi kalau koruptor merampok APBN, duit ribuan masyarakat miskin Indonesia,” katanya. INT-MB