Keterangan foto: Sejumlah korban yang melapor didampingi kuasa hukumnya Agus Sujoko dkk, Selasa (16/6)/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Modus mencari keuntungan lewat arisan online kembali makan korban di Denpasar. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polda Bali berdasarkan laporan sejumlah korban. Beberapa korban, Selasa (16/6) membeberkan pada media didampingi kuasa hukumnya Agus Sujoko dkk. “Kami sudah laporkan, sejauh ini respon Polda Bali cukup bagus, terlapor atau penyelenggara arisan berinisial IYK sidah diperiksa,” kata Agus Sujoko.

Sementara korban yang didominasi para ibu rumah tangga itu menyatakan akibat perbuatan IYK, kerugian korban yang berjumlah 179 mencapai Rp 8 mliar. Diakui korban, keikutsertaanya pada arisan ini lantaran sudah berteman dengan pelaku yakni sama sama wali murid di salah satu sekolah swasta di Renon Denpasar.
Mulanya kata korban yang meminta namanya tidak ditulis lengkap itu mendapat keuntungan sebagaimana dijanjikan pelaku. apabila korban bisa merekrut orang lain jadi member juga diberikan fee tambahan. Nah beberapa bulan berjalan, janji itu bisa dipenuhi pelaku. Namun ketika pelaku bwrcwrita mau beli rumah dan mobil, korban tidak mendapatkan haknya. Pelaku pun menghilang begitu saja. “Kami cari di rumahnya tidak ada, bahkan kami sudah cari ke rumahnya yang baru ternyata dikontrakan, kami berharap ada keadilan, karena kerugian tidak sedikit. Kami yang satu grup ini mencapai 1 miliar lebih,: terang korban Anastasia.

Anastasia sendiri mengaku rugi Rp 360 juta sedangkan korban lainnya bervariasi rata rata puluhan juta. Masalah lainnya, uang yang dipakai ikut arisan itu bukan hanya milik pribadi. Tapi ada yang milik saudara maupun temannya. Malah banyak korban yang tidak diketahui suaminya ikut arisan. Paska mencuatnya kasus ini para korban baru berani memberitahu suaminya namun sudah telanjur. Bahkan ada korban yang meninggal dunia dalam kondisi hamil akibat setres menghadapi masalah ini. Total korban yang terdata menurut Anastasi sebanyak 179 orang. “Korban membentuk grup, yang kami tangani berjumlah sembilan orang,”sambung Agus Sujoko.

Editor: Hana Sutiawati