Kontraktor Proyek Trotoar Dipinalti

Proyek trotoar masih dalam proses pengerjaan

Jembrana (Metrobali.com)-

Proyek saluran drainase (trotoar) di Kecamatan Melaya hingga kini belum juga rampung. Padahal dalam papan proyek terpampang jelas kontrak proyek nomor 14 PPK-drainase/SDA/III/2015 tanggal 19 Maret 2015.

Dari informasi, antisipasi mangkrak berkepanjangan proyek senilai Rp.565.703.000 yang dikerjakan rekanan CV Istana Mas Jl KH Ahmad Dahlan Gang Buntu, No 200, Probolinggo, Jawa Timur ini diberikan perpanjangan waktu hingga 50 hari kedepan oleh pihak Pemkab Jembrana.

Kadis PU Pemkab Jembrana IGP Mertadana, saat dikonfirmasi, Senin (13/7), mengakui adanya perpanjangan waktu hingga 50 hari  kedepan. Namun menurutnya pihaknya tetap memberikan pinalti denda setiap hari 1/1000 dari nilai kontrak sesuai aturan.
“Meskipun kami memberikan perpanjangan waktu, tapi aturan tetap harus dijalankan” ujarnya.

Supaya tidak mengganggu arus lalu lintas, apalagi sekarang memasuki arus mudik, menurutnya pihaknya juga telah meminta pihak rekanan untuk merapikan material yang ada dipinggir jalan raya.

Pengamatan Minggu (12/7) sore kemarin, proyek tersebut masih dalam tahap proses pemasangan tegel. Sejumlah material nampak menumpuk disekitar lokasi proyek.

“Sebelumnya sempat tidak ada yang bekerja, tidak tahu apa penyebabnya. Sekarang baru bekerja lagi, tapi yang bekerja tidak sebanyak dulu” ujar Wayan Suada, salah seorang warga Melaya, Minggu (12/7) kemarin. MT  -MB