Denpasar, 29/7 (Antara) – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengatakan program-program yang disusun Kepolisian Republik Indonesia masih banyak yang belum sinkron dengan program pemerintah.

“Ada beberapa program Polri yang belum sinkron dengan program yang dibuat pemerintah. Namun ke depannya diharapkan akan dapat berjalan sesuai dengan rencana tersebut,” kata Adrianus pada acara sarasehan yang bertema “Optimalisasi Pelayanan Publik Kepolisan dalam Upaya Pembenahan Sistem Penengakan Hukum” di Denpasar, Bali, Senin (29/7).

Ia mengatakan Polri dalam sasaran strategis sesuai Renstra Polri 2010-2014 adalah membangun standar pelayanan Kamtibmas Prima, di antaranya terdapat 11 poin, yaitu terbangunnya sistem komunikasi Polri berbasis teknologi, terpenuhinya hak tersangka yang berlandaskan pada asas praduga tak bersalah dan terwujudnya pelayanan secara mudah.

“Dengan pedoman ini diharapkan anggota Polri dapat melaksanakan dan menerapkan kepada masyarakat, sehingga terwujud keamanan secara menyeluruh di Tanah Air,” ujar Adrianus yang juga Kriminolog Fisip Universitas Indonesia.

Ia mengatakan kebijakan dan strategi membangun postur Polri 2014 paripurna adalah upaya-upaya dilakukan antara lain penambahan bertahap anggota Polri untuk mencapai standar minimal satu berbanding 575 pada akhir 2014.

Begitu juga proses seleksi yang baik untuk memenuhi kebutuhan perwira Polri dan membangun database standar sesuai dengan sistem dan standarisasi serta penyediaan kebutuhan anggaran minimal untuk memenuhi tambahan jumlah anggota serta sarana dan prasarana.

“Pada tahun 2012 untuk penyediaan kebutuhan Polri sebesar Rp48 triliun, tahun 2013 sebanyak 52 triliun dan tahun sebesar Rp57 triliun,” katanya.

Namun demikian, kata Adrianus, elaborasi kebijakan dan pilihan kebijakan yang dilakukan Polri cenderung tidak memasukkan premis-premis manajemen modern, serta tidak dijalankan dengan gaya manajemen modern.

“Hal itu kami harapkan kepada jajaran Polri ke depannya bisa menerapkan mekanisme dan prosedur tersebut, sehingga transparansi dan akuntanbilitas bisa diukur,” katanya. AN-MB