Foto: Pembentukan Dewan Kabupaten Daerah (DKD) Komnaspan se-Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Nasional Penyelamat Aset Negara (Kompnaspan) RI Provinsi Bali mengadakan rapat kordinasi Pembentukan Dewan Kabupaten Daerah se- Kabupaten Bali di Hotel Made Bali, Denpasar, Kamis (15/10/2020).

Pembentukan Dewan Kabupaten Daerah (DKD) Komnaspan ini untuk menyelamatkan aset negara khususnya yang ada di setiap kabupaten
di Provinsi Bali.

Peserta yang hadir sekitar 40 orang diantaranya I Made  Budiarka, S.Ag sebagai Ketua Komnaspan Bali, Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP. CLA sebagai Departemen Hukum dan HAM serta turut hadir pula Ketua JARRAK Bali yaitu I Made Rai Sukarya.

Ketua Komnaspan Bali I Made  Budiarka, S.Ag mengungkapkan pembentukan DKD Komnaspan ini dasarnya mengacu pada standar Komnaspan Pusat. Karena belum adanya Ketua di Kabupaten/Kota di Bali.

Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP. CLA sebagai Departemen Hukum dan HAM Komnaspan Bisa berharap DKD Komnaspan di masing-masing daerah atau wilayah di Kabupaten/Kota di Bali  diharapkan bisa bekerja bersinergi dalam menyelamatkan aset-aset negara di Bali.

“Potensi mengenai permasalahan hukum terkait aset-aset negara di Bali sangat rawan dan kritis,. Ini yang harus kita sikapi serius,” tegas Advokat Togar Situmorang yang sering disapa “Panglima Hukum” ini.

“Seperti yang kita ketahui ini berawal dari Pemerintahan Ibu Kota Provinsi Bali pada waktu di Kabupaten Buleleng dan berpindah ke Kota Denpasar ini. Itu ada beberapa administrasi terutama pada aset-aset negara dimana pada saat perpindahan ibu kota tersebut tidak dicatatkan sehingga itu dimanfaatkan diduga oleh oknum-oknum tertentu,” papar Togar Situmorang.

“Kondisi itu dimanfaatkan itu untuk mengambil suatu keuntungan sehingga aset-aset berupa tanah itu dibikin menjadi miliki dia pribadi,” imbuh advokat kondang Togar Situmorang yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar ini.

Seperti yang baru-baru ini, imbuh Togar Situmorang, terdapat satu kasus di daerah Buleleng sampai di tahap Persidangan namun tertunda dan akan dilaksanakan kembali minggu depan.

“Kita harapkan sidang itu bisa berjalan dengan baik sehingga kita bisa munculkan fakta kenapa bisa terjadi suatu aset yang seharusnya termasuk aset negara atau dimiliki oleh daerah tertentu akan tetapi berpindah ke nama pribadi atau perorangan. Itu adalah salah satu contoh yang kita sedang tangani secara serius,” beber Togar Situmorang.

Ada juga ditempat lain seperti di Badung dan di Kota Denpasar. Misalnya di Kota Denpasar juga pada saat ini yang banyak tidak terdeteksi adalah lahan milik negara atau pemda bisa diprjualbelikan.

Contoh kasus terjadi pada aset pemda di areal Jl. Mpu Tantular dan sudah ditanganin pihak Polda Bali. Kasus ini melibatkan makelar juga oknum notaris serta warga biasa. “Semoga bisa cepat disidangkan kasus ini karena sudah lumayan lama ditanganin pihak penyidik,” harap Togar Situmorang yang juga siap maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI Jakarta 2022 ini.

“Sementara itu yang kita akan telusuri, demikian juga dengan hal-hal hukum lainnya yang tidak hanya pada cakupan aset tanah melainkan juga mengenai Sumber Daya Manusianya dalam hal ini adalah sistem, dan jika kita berbicara tentang aset negara maksudnya adalah anggaran,” papar Togar Situmorang.

Anggaran-anggaran ini akan coba diberikan atensi khusus dan apabila terdapat potensial kerugian negara dimana diawali melalui tender proyek. “Bila nanti ditemukan ada permainan atau lainnya kami tidak akan main-main akan membidik oknum pejabat serta peserta tender proyek agar ada efek jera. Sebab dana yang digunakan milik rakyat harus bisa dinikmati rakyat secara maksimal malah bukan menjadi banjakan makelar proyek,” tegas Togar Situmorang

Ditegaskannya Komnaspan Wilayah Bali akan menindaklanjuti dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK. Harapannya dengan adanya KomnaspanBali  ini kita bisa bersama-sama menjaga apa yang seharusnya menjadi aset kita bersama dan bisa mengungkapkan kejahatan-kejahatan di masa lalu yang terjadi secara masif dan sistematis.

“Mari kita bersama jaga aset negara. Kami akan bantu penegak hukum tidak main-main sikat dan berantas mafia aset negara dan pemda,” tutup Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm “TOGAR SITUMORANG” Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No. 10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly room 1003-1004, Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Barat, 11630 dan  Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat. (dan)