Arjaya dan Sunasri Berkomitmen di Obudsemen

Denpasar (Metrobali.com)-
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Denpasar nomor urut 3, I Made Arjaya-AA Ayu Rai Sunasri (AS), Jumat (16/10) lalu memenuhi undangan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali untuk memaparkan visi misi dan menandatangi komitmen pelayanan public jika nantinya terpilih memimpin Kota Denpasar lima tahun mendatang.
Ada empat poin komitmen dalam pelayanan publik yang ditandangani oleh paslon yang diusung oleh partai-partai yang tergabung di Koalisi Bali Mandara Merah Putih (KBMP) ini. Pertama, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Kedua, bekerjasama dengan ORI Bali sebagai lembaga pengawas pelayan publik dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Komitmen dikoreksi ORI jika melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan komitmen menjalankan saran dan rekomendasi ORI Bali dalam upaya perbaikan pelayanan publik.

“Sejak awal jauh sebelum memenuhi undangan Ombudsman Bali, kami (AS) bertekad dan berkomitmen untuk melakukan kontrak politik dengan masyarakat Denpasar, apabila nanti kami dipercaya dan terpilih untuk memimpin Denpasar lima tahun mendatang. Kami akan memberikan pelayanan public yang sama secara sehat, cepat, transparan, tanpa diskriminasi, dan berbasis teknologi informasi sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor  25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tandas politisi yang akrab di sapa “Udeng Poleng” ini.

Lebih lanjut, masih terkait dengan pelayan publik, paslon yang mengusung visi dan misi “Menuju Perubahan Denpasar Pagi Bersih Malam Terang” dan “Mewujudkan Denpasar sebagai Kota Taman yang Mandara” ini juga menekankan, bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai tolak ukur keberhasilan dalam menjalankan pemerintahan, selain bidang perizinan, pihaknya juga akan berkomitmen dalam pemenuhan pelayanan public dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Di bidang pendidikan misalnya, putra salah satu tokoh sekaligus sesepuh PDIP asal Sanur, almarhum Nyoman Lepug ini menjelaskan bahwa, selain memberikan ruang kesempatan sekolah melalui wajib belajar (wajar) 12 tahun secara gratis di Denpasar, pihaknya juga akan mendukung terobosan pemerintah provinsi dalam upaya penerapan program pendidikan inklusi bagi anak didik berkebutuhan khusus di sekolah regular dari mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.

“Di Denpasar siswa dengan kebutuhan khusus terbanyak di Bali. Termasuk dalam upaya menekan angka putus sekolah, dengan program wajar 12 tahun, maka angka putus sekolah bagi masyarakat rentan khususnya masyarakat miskin di Denpasar akan berkurang. Tentu dalam regulasinya nanti kami juga akan selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat serta tetap beracuan pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” terang mantan ketua Komisi I DPRD Bali dua periode ini.

Lebih lanjut, melalui pemberian program wajar 12 tahun, dan menyiapkan perangkat, sarana dan prasarana yang aman dan nyaman bagi siswa berkebutuhan khusus, maka imbuh Arjaya, problem diskriminasi bagi siswa-siswi maupun orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus tidak terjadi lagi.
Demikian halnya di bidang kesehatan, selain mewujudkan program pembangunan puskesmas pratama atau rawat inap, sebagai wujud pembangunan kesehatan yang berkualitas dan mandiri, AS juga berkomitmen selain memberikan pelayanan optimal, juga menyiapkan perangkat SDM medis yang mumpuni. “Termasuk juga memberikan pelayanan yang tidak berbelit bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa melihat lapisan social dan ekonomi,” pungkasnya. JAK-MB