komisi-iv-1 Klungkung (Metrobali.com)-

Terkait dengan berhentinya Program JKBM serta pelaksaan KIS daerah, Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Bali mengadakan pertemuan dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra, bersama SKPD Kabupaten Klungkung dan undangan terkait diruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Jumat (6/01) kemarin.

Dalam wawancaranya Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta menyampaikan apresiasi terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dalam menyikapi persoalan yang terjadi terkait dengan Program JKBM yang berhenti pada akhir tahun 2016 yang nantinya akan berintegrasi dengan BPJS, yakni dengan meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung agar segera memvalidasi data masyarakat yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS sehingga tidak ada masyarakat Klungkung yang tidak mendapatkan layanan kesehatan. Hasil pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung akan disampaikan pada hari senin (9/01) nanti pada pertemuan dengan Pimpinan BPJS Provinsi Bali, Pemda serta DInas Sosial serta catatan Sipil seBali.

Bupati Klungkung dalam sambutannya menyampaikan dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan tidak perlu menghitung keuntungan yang diperoleh, karena pelayanan kesehatan ini merupakan pelayanan yang harus dan wajib diberikan kepada masyarakat. Bupati Klungkung mengatakan dengan konsep semua masyarakat yang belum menjadi anggota BPJS akan didaftarkan menjadi anggota BPJS. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap kalau nanti terdapat masyarakat yang tidak terlayani dengan BPJS, maka konsep sharing dengan provinsi itu harus tetap berjalan untuk bisa membantu dalam anggaran pelayanan kesehatan baik di Kabupaten Klungkung maupun di Kabupaten lainnya. RED-MB