Sebesar Rp 9 Miliar Belum Terealisasi
Komisi IV DPRD Buleleng Pertanyakan Dana Penambahan KIS 35.000 Orang Sebesar Rp 9 Miliar Belum Terealisasi

Buleleng, (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Buleleng selama ini tidak pernah tinggal diam menyikapi permasalahan yang ada di Kabupaten Buleleng. Seperti misalnya menyangkut persoalan belum meratanya warga yang berhak untuk menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Terhadap hal ini, pada Selasa (6/3) Komisi IV DPRD Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang menindak lanjuti anggaran KIS dengan  Badan Keuangan Daerah, Dinas Sosial, Bappedalitbang, Bagian Pemerintahan dan Dinas Kesehatan di ruang Komisi IV DPRD Buleleng. Tampak hadir dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Gede Wisnaya Wisna dan anggota Komisi IV lainnya. Sedangkan dari eksekutif tampak terlihat langsung Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, Gusti Nyoman Mahapramana, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Rupadi serta perwakilan dari Dinas Sosial, Bagian Pemerintahan, Bappedalitbang Buleleng.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menyampaikan bahwa sesuai dengan intruksi Presiden No. 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional agar mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Artinya pemerintah daerah wajib untuk melaksanakan dan semua warga dipastikan terdaftar pada JKN.”Kami berharap instansi yang terkait saling berkoordinasi untuk menindak lanjuti apa yang sudah menjadi instruksi presiden” ucap Supriatna menegaskan
Ungkapan yang hampir sama juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Wisnaya Wisna. Menurutnya dilakukannya RDP dengan instansi terkait, guna mengetahui kelanjutan penambahan kuota warga penerima KIS yang jumlahnya mencapai 35.000 orang. Dari jumlah ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 9 miliar.”Bagi instansi terkait agar menyediakan dana talangan kesehatan minimal Rp 2 miliar kepada masyarakat kurang mampu. Terutama bagi warga yang berhak dan belum memiliki KIS dirawat inap di Rumah Sakit  Umum Daerah Buleleng” tandasnya
Sementara itu anggota Komisi IV lainnya yakni Gede Wandira Adi  menyoroti tambahan kuota warga penerima KIS sebanyak 35.000 orang. Ia menanyakan, kenapa sampai kini belum terealisasi.”Kami di Komisi IV rada kecewa karena sudah mensosialisasikan kepada warga masyarakat, akan ada tambahan peserta KIS” ujarnya.”Dalam RDP ini, kami berharap ada penjelasan terkait masih banyak yang belum menerima KIS” imbuh Wandira Adi
Terhadap permasalahan penambahan penerima KIS dan dana talangan, menurut Sekretaris BKD Buleleng, Rupadi selama ini warga masyarakat kurang mampu yang sudah menerima KIS sebanyak 118 ribu orang, dengan anggaran sekitar Rp 35 miliar. Sedangkan untuk penambahan kuota penerima KIS sebanyak 35.000 orang dengan anggaran sekitar Rp 9 miliar dengan rincian dana Provinsi Bali Rp 5 Miliar dan Kabupaten Buleleng sebesar Rp 4 Miliar,”Anggaran ini, belum bisa dipasang pada anggaran induk. Namun, akan diusahakan dianggarkan perubahan awal pada DPA Dinas Kesehatan” urainya.”Menyangkut dana talangan, kami akan koordinasikan dulu dengan bupati yang peruntukannya bagi warga yang belum memiliki KIS dan sedang dirawat di RSUD Buleleng” tutupnya. GS-MB