Wabup Suiasa disaat menerima kunja Komisi II DPR RI terkait kesiapan Badung didalam menyongsong Pm)ILKADA di tahun 2020 nanti, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (21/11).

Mangupura, (Metrobali.com)

Dalam rangka melihat langsung kesiapan Kabupaten Badung didalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di tahun 2020 nanti, Komisi II DPR RI mengadakan kunjungan kerja (kunja) spesifik ke Badung. Rombongan kunja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo bersama 15 Anggota diterima Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (21/11).

Turut hadir Asisten I IB yoga segara, Ketua KPU Prov Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma, Instansi terkait penyelenggara pemilu, Kepala OPD serta Para Pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Ketua Rombongan Arif Wibowo mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Badung untuk melihat secara langsung persiapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Badung, karena di Provinsi Bali ada 5 Kabupaten dan 1 Kota yang akan melaksanakan Pilkada di tahun 2020. Sedangkan di seluruh Indonesia terdapat 261 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang akan  melaksanakan Pilkada serentak di tahun 2020 nanti, sehingga membutuhkan persiapan yang matang. Dikatakan secara khusus kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Badung adalah dalam fungsi pengawasan tentang soal anggaran, perjanjian hibah daerah 5 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. Disamping itu yang dipantau adalah menyangkut isu yang tidak pernah selesai baik dalam pilkada atau pemilu yakni soal daftar pemilih, kesiapan Pemerintah Kabupaten dan KPU agar nanti daftar pemilih yang dihasilkan dan digunakan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya benar-benar akurat. Selanjutnya soal e-ktp, bagaimana peran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka layanan e-ktp apakah seluruh masyarakat Badung sudah terdaftar. Sedangkan terkait dugaan munculnya calon tunggal, pihaknya juga ingin mengetahui meskipun belum memasuki tahapan pencalonan, bagaimana kesiapan Pemerintah Daerah mengantisipasi hal ini dan yang terakhir bagaimana pengawasan yang dilakukan Banwaslu baik provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan, komitmen Pemerintah Kabupaten Badung bersama KPU, Banwaslu bersama dengan semua stake holder penyelenggara demokrasi selalu melakukan koordinasi yang baik didalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Badung pada tanggal 23 September tahun 2020 nanti. Sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang bahwa Pemerintah Kabupaten memiliki peran memfasilitasi, salah satunya adalah aspek penganggaran, di Kabupaten Badung fungsi itu telah dilaksanakan dengan memfasilitasi dalam hal anggaran yang telah dituangkan mulai APBD Perubahan 2019 dan APBD tahun 2020. Komitmen ini sudah diwujudkan dalam penandatanganan NPHD secara serentak di Provinsi Bali pada 1 Oktober yang lalu, khusus di Badung, setelah penandatangan NPHD, dari total anggaran untuk KPU sebesar Rp. 29 M dan Banwaslu Rp. 8,9 M, dimana pada anggaran perubahan 2019 sudah dicairkan Rp. 1 M untuk KPU dan Rp. 288 juta untuk Banwaslu. Hal ini dilakukan guna melakukan persiapan-persiapan di tahun 2019 sehingga kinerja dari KPU dan Banwaslu Kabupaten Badung tidak terhambat dan berjalan dengan baik. Besaran anggaran yang diberikan kepada KPU dan Banwaslu merupakan besaran anggaran yang diajukan oleh KPU dan Banwaslu, Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD tidak ada melakukan pengurangan terhadap besaran anggaran yang diajukan. Selain anggaran untuk KPU dan Banwaslu, Pemkab Badung juga mempersiapkan anggaran untuk pengamanan di kepolisian yaitu Polresta Denpasar dan Polres Badung, dimana anggaran tahun 2020 dengan besaran sekitar Rp. 9,7 M untuk Polres Badung dan Rp. 3,9 M untuk Poresta Denpasar, termasuk juga anggaran untuk TNI dari Kodim 1611/Badung dipersiapkan anggaran Rp. 5,2 M lebih. Jika ditotalkan, besaran anggaran yang dikeluarkan untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada 2020 di Kabupaten Badung sekitar Rp. 57 M. “Besaran anggaran ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung untuk benar-benar mewujudkan Pilkada 2020 yang lancar, tertib dan aman sehingga terwujud pemilihan yang luber, jujur dan adil bisa dibuktikan dan wujudkan di Kabupaten Badung,” tegasnya.

Wabup Suiasa juga menambahkan bahwa selama ini komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Badung bersama KPU, Banwaslu dan penyelenggara pemilu terjadi dengan amat baik, hal ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi masyarakat mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan tajam dimana 87% lebih untuk legislatif dan 84 % untuk pemilihan presiden.”Ini membuktikan koordinasi dan kinerja telah terjalin dengan baik, ini harus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2020 mendatang,” ujarnya.

Terkait dengan persiapan antisipasi tentang terjadinya calon tunggal di Badung, pihaknnya melalui Badan Kesbang Pol bersama dengan KPU dan Banwaslu melakukan studi komparasi ke Makasar yang pernah melakukan Pilkada dengan calon tunggal. Jadi jika hal semacam ini misalnya terjadi, apa yang harus disiapkan dan dilakukan sudah jelas.

Acara diisi dengan sesi tanya jawab dan diakhir acara dilaksanakan tukar menukar cinderamata antara Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo. Sumber : Humas Pemkab Badung